Program Bantuan Pangan Non Tunai Kemensos RI Masih Temui Kendala

1485

Pasuruan (wartabromo.com) – Konversi bantuan beras sejahtera (rasta) ke bantuan pangan non tunai (BPNT) masih banyak rintangan. Pemahaman terkait tata cara penvairan, terkait program bantuan ini, jadi satu kendala utamanya.

Abdul Hayat Gani, Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III pada Kementerian Sosial RI menegaskan, setidaknya ada tiga hal pokok dapat digerakkan mengenai program bantuan ini. Ketika basis data terpadu sudah siap, perhatian dan fokus pemerintah daerah, hingga edukasi, dapat berjalan, menurutnya bantuan pangan non tunai dapat lebih efektif, tepat sasaran.

“Cuman yang paling urgen, problem (edukasi) sosialisasi,” ujar Gani dalam Sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/11/2018).

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Habiskan Anggaran Rp 3,47 M Untuk Bangun Museum Cheng Hoo

Ia mencontohkan, banyak masyarakat sudah punya kartu BNPT, tapi masih belum dapat memanfaatkannya, lantaran tak memahami teknis cara menggunakannya. Itulah kemudian, ada kasus kartu diambil oleh petugas (TKSK).

“Dikumpulkan seolah diambil. Bukan, itu membantu. Membantu, mendekatkan penerima ke perbankan, karena harus dicairkan ke perbankan,” imbuh Gani, seperti mencoba meluruskan.

Problem edukasi pada masyarakat dianggap urgen. Pasalnya, diungkapkan Gani, dari 182 kabupaten/kota di wilayah III yang ditanganinya, masih 26, salah satunya Kabupaten Pasuruan, melakukan konversi rastra ke BPNT.

Program BNPT ini dimaksudkan untuk mencegah kebocoran, sehingga lebih efektif mengurangi tingkat salah sasaran program rastra. Iapun memastikan, jika kementerian sosial telah menyiapkan anggaran terkait bantuan non tunai ini.

Baca Juga :   Main Kiu-kiu di Poskamling, Dua Penjudi Disergap Polisi

“Tinggal daerah, terutama dalam hal edukasi,” ungkapnya kemudian.

Evi Zainal Abidin, anggota Komisi VIII DPR RI. Foto: dokumen

Sementara anggota komisi Vlll DPR RI, Evi Zainal Abidin meminta Kementerian bisa serius dan tepat sasaran diberikan kepada warga, yang benar-benar berhak mendapatkannya.

Evi memahami, program BPNT ini penerima manfaat didasarkan pada basis data terpadu

“Data terpadu diupdate 6 bulan sekali. Tentunya ini lebih baik dari,” kata Evi.

Dengan update data secara terus-menerus, maka ia meyakini dapat meminimalisasi orang kaya menerima bantuan.

“Sosiasisasi dan edukasi harus dioptimalkan agar penerima bisa dengan mudah memanfaatkan bantuan ini,” imbuh Evi.

Secara teknis, Plt Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan Gunawan Wicaksono menjelaskan, bantuan pangan non tunai diberikan sebesar
Rp 110 ribu per bulan, yang diberikan tiap tanggal 25, bulan sebelumnya.

Baca Juga :   Pacu Minat Baca, Bhabinkamtibmas Dibekali Buku

Namun, sekedar untuk diingat, selain penggunaan dilakukan melalui ATM, penerima manfaat bisa saja tak dapat menikmati bantuan, bila lebih 105 hari, uang bantuan tidak digesek (diambil).

Karena, dalam kurun lebih 105 hari itu, dana bantuan yang terakumulasi, dipastikan dikembalikan ke kas negara.

“Kalau di Kabupaten Pasuruan ada 93 ribu penerima manfaat BPNT. Setiap orang mendapat Rp110 ribu per bulan langsung ke ATM BNI (untuk pencairannya),” ungkap Gunawan. (ono/ono)