Nekat Jambret Emak-emak, Pemuda asal Kraksaan ini Jadi Bulan-bulanan Massa

2020

Probolinggo (wartabromo.com) – Aksi kriminal jalanan yang dilakukan Fathul Anwar (25), warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, gagal total. Ia malah menjadi bulan-bulanan warga, setelah menjambret emak-emak, Rabu siang (14/11/2018).

Korbannya adalah Desita Lusiana (22), istri Perangkat Desa Asembagus dan Siti Barokah (43), istri Kepala Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, dari arah timur, keduanya mengendarai motor Honda Vario N-6666-RJ, dengan posisi Desita di depan.

Ketika berada di jalan raya Pantura, termasuk Kelurahan Semampir, Kraksaan, korban hendak menyeberang ke arah utara. Saat masih di tengah jalan, pelaku tiba-tiba menyalip dari sebelah kiri. Dompet korban yang diletakkan di jok depan motor matiknya kemudian diambil. Merasa sukses pelaku langsung kabur dengan motor Honda Beat N-6508-PN ke arah selatan, masuk sebuah gang di Desa Rondokuning.

Baca Juga :   Copet Beraksi dalam Bus AKDP, Sasar Penumpang yang Tidur

“Saya hendak membeli bibit tanaman buat lomba, di Desa Sukomulyo, Pajarakan. Karena ada yang mengambil dompet, saya kejar sambil teriak maling,” kata Desita saat ditemui di lokasi kejadian.

Korban terus mengejar sambil berteriak meminta tolong. Anwar akhirnya berhasil diamankan oleh sejumlah perangkat desa yang baru keluar dari balai Desa Patemon, Kecamatan Krejangan. Kondisi pun kian ramai, bondong-bondong warga mendatangi lokasi. Tapi, kondisi itu seakan kian menyulut kemarahan, sampai kemudian sejumlah warag tiba-tiba menghujani bogem mentah dan tendangan ke tubuh jambret ini.

“Saat itu ada anggota kami tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku terjatuh dari motornya sehingga langsung kami amankan bersama barang buktinya,” terang Kapolsek Krejengan, Iptu Yulyana.

Baca Juga :   4 Rumah Warga Jember Tertimbun Tanah Longsor

Barang bukti yang berhasil dijambret pelaku berupa uang tunai Rp 500 ribu dan surat penting. Sementara barang bukti milik pelaku adalah motor beat. Karena kejadian pencurian itu masuk wilayah Kraksaan, kasus itu pun bakal dilimpahkan ke Polsek Kraksaan.

“Kami limpahkan ke Polsek Kraksaan karena tempat kejadian perkaranya masuk wilayah hukum sana,” kata Yulyana. (cho/saw)