Obat Kerap Tak Tersedia Hingga Dikeluhkan Pasien, Ini Jawaban RS Soedarsono

2426

Pasuruan (wartabromo.com) – Pasien pemanfaat fasilitas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) mengeluh ketidaktersediaan obat dari RSUD Dr R Soedarsono. Kondisi ini disebut sebagai dampak kondisi BPJS, yang alami defisit keuangan.

Saida (55), seorang istri dari pasien BPJS penderita diabetes mengungkapkan, beberapa kali obat yang dibutuhkan suaminya itu tak tersedia di RSUD Dr R Soedarsono Purut. Akibatnya, ia membutuhkan waktu yang lebih lama karena harus dua kali antre di apotek demi mendapatkan obat yang dibutuhkan.

“Sudah antri tapi ternyata obat tak tersedia, jadinya kita harus keluar ke apotek lain. Padahal kalau di Malang saya tidak pernah mengalami hal seperti ini,” keluh warga asal Pleret, Pasuruan ini.

Baca Juga :   Soal Nasib 3 Perda, Pakar Hukum : Harus Segera Duduk Bersama

Salah satu kerabat pasien lainnya, Syaiful Anwar juga pernah mengalami hal serupa. Obat yang sedang dicarinya belum tersedia di apotek rumah sakit.

dr. Dia Lucyana, humas RSUD DR R Soedarsono membenarkan terdapat kelangkaan obat di sana. Kelangkaan tersebut menurutnya, karena sistem apotek online milik BPJS yang tersedia di rumah sakit, tidak konsisten dalam menyediakan obat.

“Kadang bulan ini, misal obat A tersedia dan muncul di aplikasi apotek online itu, nah bulan depannya obat A tersebut tidak tersedia. Hal itu yang membuat kami resah di rumah sakit. Kami bisa saja mengeluarkan obat tersebut tapi kan tidak dibayar oleh BPJS,” ujar Lucy.

Problem inilah yang tidak pernah tersampaikan oleh pasien. Sehingga pasien seringkali melakukan protes kepada pihak rumah sakit. Lucy pun menduga problem ini merupakan dampak dari BPJS yang mengalami defisit keuangan.

Baca Juga :   Pengamat Politik : PKB Masih Perkasa di Pasuruan

Dokter asal Bangil, Pasuruan inipun mengungkapkan, jika pihak rumah sakit harus bekerja lebih ekstra untuk menyampaikan beberapa kebijakan perubahan. Ia pun berharap agar pihak BPJS turut menyosialisasikan apabila ada perubahan kebijakan.

Dilansir dari tirto.id, sejak 2014 hingga per 31 Agustus 2017 total defisit yang dialami BPJS Kesehatan mencapai Rp17 triliun. Angka defisit ini dinilai sebagai dampak dari adanya penerimaan iuran yang kurang optimal dan pembiayaan yang belum terkendali. (trp/ono)