Diduga Gelapkan Dana Bimtek, Camat Dringu Dilaporkan ke Polisi

1933

Probolinggo (wartabromo.com) – Camat Dringu Kristiana Ruliani, dilaporkan ke polisi oleh Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kecamatan Dringu, Rabu (5/12/2018). Ia diduga melakukan penggelapan dana bimbingan teknik (bimtek) kepala desa (kades) se Kecamatan Dringu pada tahun 2017.

Ketua Apdesi Kecamatan Dringu Bukhari bersama 1 pengurus lainnya, mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo. Dua pengurus Apdesi iKecamatan Dringu ini, membawa surat aduan dan bukti di dalam amplop. Keduanya melaporkan adanya dugaan penggelapan dana bimtek yang dilakukan oleh Camat Dringu Kristiana Ruliani.

“Kami melaporkan dugaan penggelapan dana bimtek yanh dilakukan oleh Camat Dringu. Dana itu hasil pengumpulan oleh kades se Kecamatan Dringu kepada Camat Dringu,” kata Bukhari.

Baca Juga :   Diduga Jadi 'Sultan' Dimas Kanjeng, Dodi Pernah Pamer Uang Sekoper

Laporan itu terpaksa dilakukan oleh pihaknya, karena menurut Bukhari, tidak adanya kejelasan terkait pemakaian anggaran kegiatan. Dana dari hasil iuaran kepala desa (Kades) kepada pihak kecamatan, telah dikumpulkan pada 2017. Namun, hingga tahun 2018 akan berakhir, penggunaannya tidak jelas.

“Dana bimtek yang terkumpul itu bukan dari anggaran Dana Desa (DD, red). Karena dalam bimtek tersebut memang tidak dianggarkan. Itu inisiatif kepala desa dan hasil swadaya kepala desa se kecamatan Dringu,” ujar pria yang juga Kades Dringu itu.

Bukhari mengatakan dari 12 desa se Kecamatan Dringu, terkumpul dana Bimtek sebesar Rp15 juta. Kemudian dari hasil klarifikasi ke bendahara Kecamatan, dana swadaya Bimtek tersebut, hanya bersisa Rp650 ribu. “Hasilnya, koordinator bendahara Kecamatan bilang kalau dana itu sudah tersisa sekitar Rp 650 ribu. Selebihnya, dana itu terpakai untuk kegiatan camat,” tandasnya.

Baca Juga :   Ssst, Nama Gadis asal Gadingrejo ini Persis dengan Cagub Khofifah Indar Parawansa

Kepala SPKT Polres Probolinggo, Iptu M. Suwarno mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Apdesi tersebut. Laporan itu, nantinya, akan diteruskan ke pimpinan Polres. “Akan kami tindak lanjuti ke unit terkait soal aduan ini. Untuk saat ini, kami tidak bisa memberikan komentar apa-apa, sebelum ini sudah diajukan kepada pimpinan (Kapolres Probolinggo, red),” terangnya. (cho/saw)