Belmond Resort Belum Ada Izin, Manajemen Taman Dayu: Kami Berupaya Memenuhi Persyaratan

1426

Prigen (WartaBromo.com)- Manajemen The Taman Dayu akhirnya angkat bicara menyikapi pernyataan Pemkab Pasuruan perihal proyek perumahan Belmond Resort Mountain yang belum memiliki kelengkapan izin. Perusahaan property di bawah Ciputra Grup ini menegaskan bila saat ini pihaknya masih berusaha memenuhi persyaratan.

General Manajer The Taman Dayu, Dody Purwanto mengatakan, diantara beberapa izin yang dibutuhkan, hanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum dikantongi. “Betul. Untuk IMB memang belum dikeluarkan,” terang Dody melalui sambungan seluler.

Dody mengisahkan, sebelumnya pihaknya memang mengajukan izin IMB guna pengembangan cluster Belmond Resort Mountain. Namun, dari hasil inspeksi yang dilakukan pihak perizinan (Dinas Penanamam Modal Pelayanan Perizinan Terpadu) ada beberapa catatan yang harus dipenuhi sebelum izin tersebut dikeluarkan.

Beberapa catatan yang dimaksud diantaranya menyangkut tingkat kemiringan yang dinilai terlalu curam. Karena itu, pihak DPMP2T meminta Taman Dayu membangun plengsengan guna mencegah longsor. “Ada beberapa persyaratan yang harus kami penuhi sebelum izin dikeluarkan,” kata Dody.

Nah, saat ini, pihaknya berupaya memenuhi persyaratan yang dimaksud dengan membangun plengsengan. “Kami ada tim teknis dan juga konsultan yang mengerjakan itu. Jadi, bukan berarti kami berdiam diri. Kami tetap berupaya memenuhi persyaratan agar izin tersebut keluar,” jelas Dody.

Diwartakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan mengingatkan manajemen The Taman Dayu melengkapi izin proyek perumahan di kaki Gunung Ringgit, Belmond Resort. Sebabnya, kegiatan yang berlangsung sejak awal tahun itu belum mengantongi IMB.

Belmond Resort Moutain merupakan pengembangan dari beberapa cluster perumahan milik Taman Dayu yang sudah ada sebelumnya. Pada tahap awal, ada 30 unit rumah yang rencananya akan dibangun.

Mengutip website The Taman Dayu, untuk satu unit rumah memiliki luas 105 meter persegi dengan luas bangunan 55 meter persegi.

Dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi serta satu tempat parkir roda empat, cluster ini menjanjikan view pegunungan yang menawan. Itu pula yang membuat satu unit rumah ini dihargai Rp 800 juta lebih.

Sementara itu, terkait persoalan ini, Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Kabupaten Pasuruan menggelar sidak ke lokasi. Hasilnya, petugas mendapati beberapa pekerja yang tengah melakukan pemadatan tanah. (asd/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.