Sidak Wisata Selokambang, Wabup Lumajang Temukan Kejanggalan

5768

Lumajang (wartabromo.com) – Pendapatan tempat pemandian alam Selokambang ada kejanggalan. Ketimpangan pendapatan tiap-tiap tahun hingga tiket tanpa porporasi ditemukan.

Kejanggalan itu diketahui ketika Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melakukan inspeksi mendadak (sidak), menyasar tempat wisata Selokambang.

Indah Amperawati mengatakan, sidak yang dilakukan pada awal tahun ini merupakan sidak lanjutan setelah Bupati Lumajang mengawali “blusukan” pada tahun lalu.

“Jadi Pak Bupati melakukan sidak, saya menindak lanjuti sidak dengan mengganti petugas di loket dan menempatkan Pol PP mengawasi mulai 1 Desember sampai hari ini,” ujarnya, Kamis (3/1/2018).

Hasilnya, selama 1–31 Desember 2018, pemasukan untuk wisata Lumajang mencapai Rp 265 juta. Sementara di tahun 2017 pada bulan yang sama, pemasukan hanya bekisar Rp 165 juta. Perbandingan ini dilakukan dengan momen yang sama, yakni bertepatan dengan libur sekolah.

Baca Juga :   Khofifah Apresiasi Keberanian Pasien Korban Pelecehan

“Fenomena masyarakat, memang lebih senang hari libur itu ke Selokambang. Makanya salah satu destinasi wisata tertinggi kunjungannnya di Lumajang itu Selokambang. Keadaan itu (libur sekolah, red) tidak jauh berubah. Makanya saya berani membandingkan,” tambahnya.

Bukan hanya itu, Wabup juga memaparkan kejanggalan pendapatan pada libur tahun baru 2018. Selama 1 Januari kemarin, Selokambang mendapatkan penghasilan sebesar Rp 83 juta dalam satu hari. Sementara pada tahun 2018, laporan pemasukan hanya Rp 13 juta.

Ditambah lagi, temuan lain seperti adanya tiket tanpa porporasi atau plong petugas Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, menguatkan dugaan ada “permainan” di Selokambang.

“Human error. Ini kesekian kalinya dari salah satu OPD diantara beberapa OPD kami peringatkan dengan keras. Jangan main-main dengan uang Negara,” pungkasnya.

Baca Juga :   Video Prosesi Pembongkaran Makam Dedy Irawan Korban Laka asal Probolinggo

Belum dapat dikonfirmasi, temuan berbagai kejanggalan di tempat wisata pemandian alam itu, apakah sudah ditangani inspektorat atau justru telah dilaporkan ke pihak aparatur penegak hukum. (may/ono)