Warga Duga Ada Kejanggalan dalam Penanganan Limbah Pabrik di Beji

1921

Beji (wartabromo.com) – Warga yang melakukan aksi di depan kompleks pabrik di Beji menduga ada kejanggalan pada permasalahan limbah pabrik yang mencemari sebagian wilayah Beji. Hal ini karena persoalan tak kunjung usai meski sudah berkali-kali melaporkan.

Ketua PC GP Ansor Bangil, Sa’ad Muafi yang turut menjadi penanggung jawab dalam aksi demo kasus limbah di desa Wonokoyo, mengatakan, pihaknya beserta warga setempat sudah mengadukan masalah tersebut kepada DLH Kabupaten Pasuruan. Namun, DLH seakan tak mengurus masalah ini secara serius.

“Permasalahan ini sudah kami sampaikan ke DLH, bahkan kita sendiri yang kirim sampel limbah ke DLH, dari hasil laboratorium sudah jelas itu berbahaya,” ungkapnya di sela-sela demo berlangsung.

Baca Juga :   Simpan Sabu dalam Rokok, 2 Pria Diringkus Polisi

Ia menduga ada yang ganjil dalam kasus ini. DLH sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada perusahaan pembuang limbah hingga batas 30 Desember 2018. Namun ketika perusahaan meminta kelonggaran, DLH kemudian menyetujuinya.

“Perusahaan minta diperpanjang lagi dari batas waktu yang ditentukan, dan itu diberikan oleh DLH dan DPR. Itu kan sebuah hal yang tidak benar,” ujar Sa’ad menggebu-gebu.

Sebelum warga Desa Cangkringmalang, Wonokoyo, dan Gunung Gangsir ini mendemo perusahaan pembuang limbah, pada (31/12/2018) lalu, warga memaksa akan menutup saluran limbah secara paksa. Namun hal tersebut dapat diredam hingga warga memutuskan untuk melakukan aksi.

Sa’ad dan warga lain mengancam, jika dalam waktu 30 x 24 jam atau satu bulan ini tak ada I’tikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan limbah ini, maka saluran limbah akan ditutup secara paksa.

Baca Juga :   Nyambi Jual Nomor Togel, Pedagang Elpiji asal Pohjentrek Ditangkap

“Kami akan melawan siapapun yang menghalangi perjuangan kami untuk menumpas permasalahan yang kami rasakan bertahun-tahun ini,” pungkasnya.

Sekedar informasi, limbah dari pabrik-pabrik yang ada di Desa Wonokoyo, PT Mega Marine Pride, PT Universal Jasa Kemas, PT Wonokoyo Jaya Corporindo, dan PT Marine Cipta Agung ini sangat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Pasalnya, limbah industri seperti darah hewan dan sea food tersebut langsung mengalir ke sungai dan mengganggu warga.

Sementara itu hingga saat ini belum ada konfirmasi dari management pabrik hingga DLH Kabupaten Pasuruan dalam kasus ini. (ptr/may)