Duh! Kakek asal Kraton ini Tega Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

6486

Kraton (wartabromo.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kraton, Kabupaten Pasuruan mengamankan seorang kakek penjual bakso. Gara-garanya, si kakek tega cabuli bocah, tetangganya.

Kakek bejat itu bernama Basori (60), tercatat warga Dusun Krajan RT 03/RW 02, Desa/Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Ia diserahkan ke polisi setelah kedapatan cabuli seorang bocah berusia 8 tahun, yang rumahnya tak jauh dari si kakek.

Kapolsek Kraton, AKP Masroni menuturkan, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada 6 Januari kemarin. Ceritanya, selayaknya bocah lain, (sebut saja) Mawar, siang itu tengah asik bermain bersama teman sebayanya.

Nah, tiba-tiba Basori mendekat ke arah Mawar. Sejenak berbincang, kakek yang sehari-hari jadi penjual bakso itu mengimingi uang sebesar Rp5 ribu. Singkatnya, tanpa diduga-duga Mawar dimasukkan ke kamar mandi musala desa, sampai kemudian terjadi hal yang tak patut dilakukan itu.

Baca Juga :   Ustadz Cabuli Santriwati Mulai Dari Gubuk hingga Jeding

“Peristiwanya sekitar pukul 13.30 WIB,” terang AKP Masroni, Selasa (8/1/2019).

Korban pun kemudian menceritakan peristiwa yang dialami ke orang tuanya. Kontan saja, perbuatan cabul dilaporkan ke perangkat dan Kepala Desa Kraton, hingga kemudian Basori ramai-ramai ditangkap warga.

Setelah diyakini melakukan tindak pencabulan, Basori selanjutnya diserahkan ke Polsek Kraton, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” imbuhnya.

Kasus ini, sepertinya menjadi atensi. Polsek Kraton, kemudian menyerahkan Basori dan melimpahkan perkara ini ke Unit PPA Polres Pasuruan Kota. (ono/ono)