Polres Pasuruan Terima Aduan Kasus Ujaran Kebencian Ustad asal Sukorejo

1713

Pasuruan (wartabromo.com) – Ustadz asal Sukorejo, kembali dilaporkan kepada pihak berwajib karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Cawapres, Ma’ruf Amin. Kali ini, Santri Pondok Pesantren Ar-Roudhoh yang melaporkan ke Polres Pasuruan.

Syaifuddin, santri pondok Ar-Roudhoh mengajukan surat aduan ke Kapolres Pasuruan, Senin (7/1/2019). Sebelumnya, pada Sabtu (5/1/2019) pihaknya telah mendiskusikan tentang isi ceramah pada acara keagamaan 30 September 2018 lalu yang dilakukan Sa’dullah ini bersama beberapa pihak.

“Sebelumnya kami telah berdiskusi, kami menyimpulkan ada indikasi pelanggaran (ujaran kebencian, red) disana,” ungkap Syaifuddin kepada wartabromo.com.

Menurutnya, Ustadz asal Sukorejo ini telah melakukan pencemaran nama baik, hingga menimbulan kebencian antar kelompok masyarakat.

“Kami juga menerima banyak aduan dari masyarakat Nahdliyin di Pasuruan, mereka meminta agar kami segera memasukkan laporan. Kami meminta agar Kapolres Pasuruan segera mengambil langkah dan tindakan,” imbuhnya.

Baca Juga :   Relawan Inspirasi Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim Piatu

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardi membenarkan laporan tersebut.

“Iya laporannya sudah kami terima, saat ini masih diajukan untuk diproses,” ungkapnya saat dihubungi via telepon.

Sebelumnya, beredar video melalui Youtube Ustad Sa’dullah asal Sukorejo saat memberikan ceramah dalam sebuah acara keagamaan. Video-nya kemudian menyebar dan menjadi perbincangan, pada beberapa hari terakhir, karena diduga telah melakukan ujaran kebencian kepada Kyai Ma’ruf, Ansor dan Banser NU. (ptr/may)