Edarkan Sabu, 3 Perangkat Desa di Probolinggo Ditangkap

2915

Probolinggo (wartabromo.com) – Tiga oknum perangkat desa di Kabupaten Probolinggo terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Merekapun dibekuk Satreskoba Polres Probolinggo dari lokasi yang berbeda, karena menjadi pengedar sabu.

Ketiga perangkat itu adalah Muhed (48), perangkat Desa Sepuh Gembol; dan Didik Hardiyanto (30), perangkat Desa Wonorejo, Kecamatan Wonomerto. Serta Nawawi (43), perangkat Desa Tegal Watu, Kecamatan Tiris.

Ketiganya diamankan di lokasi berbeda dalam hari yang sama. Muhed dan Didik ditangkap pada Senin (28/1/2019) dalam kurun waktu 5 jam saja. Muhed di depan warung pinggir jalan Desa Sepuh Gembol, sekitar pukul 01.00 WIB. Sementara Didik diamankan di rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB.

“Yang jadi DPO adalah Muhed, namun kemudian berkembang kepada Didik. Keduanya merupakan perangkat desa,” ujar Kasat Satreskoba Polres Probolinggo AKP Suherly Sanjaya, Selasa (29/1/2019).

Baca Juga :   Sore Nanti, Persekap Jr Uji Mental Kontra Arema FC Jr

Nama kedua pengedar sabu itu, didapat polisi dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. Di mana, tahun lalu pihaknya berhasil mengamankan tersangka saat pesta sabu di mobil pikap. Dari pengakuan sopir pikap yang tertangkap nyabu, yakni Wayan Hadi Suyatman, didapatkan keterangan, jika barang haram itu di dapat dari Muhed.
Pasca mengamankan 2 perangkat desa asal Kecamatan Wonomerto, anggota Satreskoba kemudian menciduk Nawawi pada malam harinya, yakni sekitar pukul 21.00 WIB.

Sayang, AKP. Suherly enggan menjelaskan peranan Nawawi dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini. “Sebentar ya, saya masih rapat dengan anggota,” kata Suherly dan langsung menutup saluran selulernya.

Para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskoba. Dari ketiga tersangka ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya beberapa klip sabu, pipet, sedotan, gunting, ponsel dan lainnya. (saw/saw)