90 CJH di Pasuruan Dinyatakan Mundur

3475

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 90 Calon Jemaah Haji (CJH) dinyatakan mengundurkan diri ke Tanah Suci Makkah. Kursi kosong tersebut, tentu saja diisi calon yang masuk dalam daftar cadangan pada Kementerian Agama (Kemenag).

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi mengatakan, dari 90 CJH, 65 di antaranya memilih menunda keberangkatan. Sedangkan, 25 CJH meninggal dunia sehingga mengurangi jumlah CJH yang berangkat haji tahun ini.

“65 CJH sudah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi dan 25 CJH diantaranya meninggal dunia,” terang Imron, kemarin.

Surat pengunduran diri tersebut sudah dilampirkan dalam laporan oleh Kemenag Kabupaten Pasuruan ke Kemenag Kanwil Jawa Timur dan diteruskan ke Kemenag Pusat. Kuota yang kosong, disebut Imron, akan langsung diisi oleh 95 CJH yang masuk dalam kategori cadangan.

Baca Juga :   Kesulitan Jual Hasil Panen, Petani Kopi Prigen Harapkan Pemerintah Turun Tangan

“Kita selalu punya cadangan, karena ini untuk mengisi kekosongan dari jumlah CJH yang mengundurkan diri menunaikan ibadah haji tahun ini,” imbuhnya.

Menurutnya, pengunduran diri CJH merupakan hak dari jemaah. Selain ada yang sudah terdata meninggal dan sudah diketahui ahli waris, juga terdapat alasan sakit, masih kurang biaya, faktor keluarga hingga pernyataan belum siap berangkat dari calon.

“Alasannya bermacam-macam, ada yang karena sakit, ada juga yang secara ekonomi belum siap, termasuk ingin bergabung dengan keluarga lain berangkatnya sehingga memilih mundur tahun ini,” terangnya.

CJH yang berangkat di Kabupaten Pasuruan tercatat 1.575 jemaah. Namun, jemaah yang mengundurkan diri dipastikan akan langsung masuk kuota pemberangkatan tahun 2020 mendatang.

Baca Juga :   Libur Akhir Pekan, Petugas Kebut Pindahkan Isi Truk Tangki

“Karena ini juga masih awal, masih ada kemungkinan terus bertambah terutama saat pelunasan biaya haji ada kemungkinan jumlah yang mundur bisa bertambah,” pungkasnya. (mil/ono)