Lumajang (wartabromo.com) – Seorang pengendara motor asal Candipuro, Lumajang mengancam akan membakar motornya, saat ditilang Satlantas Polres Lumajang. Video “ngamuk” pengendara ini pun viral di dunia maya.
Setelah ada seorang pemuda asal Tangerang yang viral karena merusak motor saat ditilang petugas, sekarang giliran di Lumajang. Bedanya, kali ini dua pengendara yang berurusan dengan petugas yakni bapak-bapak yang bernama Paidi dan Sagi. Keduanya asal Dusun Laharan, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro.
Dalam rekaman berdurasi sekira 1,5 menit itu, terlihat dua pengendara marah-marah hingga menjatuhkan motornya di hadapan petugas. Keduanya mengancam akan membakar motor, saat petugas meminta surat-surat kendaraan.
Ipda Maryanto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang pun membenarkan video ini. Ia pun menceritakan bahwa peristiwa ini terjadi di Jalan Panjaitan Kelurahan Citrodiwangsan, Lumajang, Senin (11/2/2019) lalu.
“Petugas mengetahui ada pengendara dari arah barat melaju, tidak memakai helm dan motornya protolan. Lalu saat semakin dekat dengan petugas, mereka turun dari motor sambil menuntun motor,” ujarnya kepada wartabromo.com, Kamis (14/2/2019) malam.
Keduanya pun menganggap jika tidak menaiki motornya, petugas tidak akan menilangnya. Namun ternyata prasangka tersebut ditolak petugas.
“Karena sepeda itu gak ada apa-apanya, akhirnya kita tanya surat-suratnya. Merasa tidak dinaiki, mereka pun tidak terima dan marah-marah kepada petugas,” lanjut Maryanto.
“Saya ini tidak bersalah kenapa ditilang? Namanya orang bersalah itu motornya dinaiki, tidak pakai helm, baru bisa ditilang,” ujar salah satu pengendara.
Singkat cerita setelah perdebatan itu, mereka langsung saja meletakkan motor di pinggir jalan, sambil menarik plang bensin motor tersebut.
“Umpama itu motor honda, ya bisa terbakar, untungnya bukan. Dia juga sudah bawa korek, tapi kami halangi. Ya dari pada menyebabkan kebakaran di wilayah tersebut,” tambahnya lagi.
Petugaspun terus meredamkan emosi si pengendara. Ia mengaku bahwa motor tersebut milik anaknya. Hingga akhirnya petugas meminta sang anak untuk membawa surat-surat kendaraan motor protolan itu.
“Sambil nunggu anaknya, kita ngecek fisik di Samsat, takutnya motor ini hasil kriminalitas. Tapi ternyata bukan. Motor diprotoli karena BPKB digadaikan. Kami hanya menemukan pelanggaran lalu lintas. Tetap kita tilang biasa,” tutup Ipda Maryanto, polisi yang seringkali viral karena kesabarannya menghadapi pengendara motor nakal di Lumajang. (may/ono)