11 Pejabat Eselon 2 Pemkot Pasuruan Diisi Plt

2385

Pasuruan (wartabromo.com) – Hingga Februari 2019, sebanyak 11 pejabat Eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Untuk mengisi kekosongan ini, Pemkot Pasuruan akan adakan proses seleksi terbuka.

11 pejabat eselon 2 tersebut harus diisi oleh Plt lantaran berbagai alasan. Di antaranya ada yang telah memasuki masa purnatugas, meninggal dunia, bahkan berpindah haluan mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

“Pejabat eselon dua atau jabatan definitif yang sekarang diisi oleh Plt ada 11. Itu dari 2018 hingga Februari tahun ini,” ungkap Fendy Krisdiyono, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pasuruan, Jumat (15/2/2019).

Ia kemudian merincikan, 11 pejabat eselon 2 yang kosong tersebut, yakni Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan; Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB); Kepala Diskominfo.

Baca Juga :   Lambat Serahkan Desain, APK di Probolinggo Belum Terpasang

Lalu ada Inspektur Kota Pasuruan, Direktur RSUD Dr Soedarsono; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Satpol PP; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; serta Staf Ahli Bidang Sosial Budaya & Sumber Daya Manusia dan Kepala Dispenduk Capil.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, menurutnya harus melalui tahap seleksi terbuka. “Belum ada informasi terkait waktu dibukanya proses seleksi terbuka tersebut, namun saat ini persiapannya sudah dilaksnakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” imbuh Fendy.

Persyaratan atau kualifikasi proses seleksi terbuka ini mengacu pada PP Nomor 11/2017. Di antaranya, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau Diploma IV, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki, serta pernah menduduki jabatan administrator.

Baca Juga :   Menganggur, Ayah di Purwodadi Nekat Curi Gubis untuk Nafkahi Keluarga

“Yang jelas siapapun boleh mengikuti proses seleksi terbuka ini asal memenuhi syarat,” pungkasnya.

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Pasuruan. Tercatat, ada 6 pejabat eselon dua yang diisi oleh Plt. Yakni, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah, Bappeda serta Dinas Lingkungan Hidup. (ptr/ono)