Kembali Panas, Sopir Truk Pasir di Lumajang Buka Paksa Portal Warga

4441

Lumajang (wartabromo.com) – Sopir truk pasir Lumajang terlibat adu mulut dengan warga. Pertengkaran itu dipicu saling paksa sopir yang ingin membuka portal, sementara warga menolaknya.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Uranggantung, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Puluhan sopir truk berkumpul di portal Senin (18/2/2019) sekira pukul 10.50 WIB. Mereka meminta warga Desa Jugosari dan Desa Jarit membuka portal tempat lewatnya truk pasir.

Desakan tersebut karena sopir truk kesulitan mengangkut pasir, lantaran pembangunan jalur khusus truk pasir yang sedang digarap Pengusaha dan Pemkab Lumajang tak kunjung usai.

Nah, titik jalan ini terbilang jalan terbaik truk pasir. Hanya saja warga menutup akses jalan utama tersebut. Akibatnya, truk kesulitan mengangkut pasir dari lokasi pertambangan, hingga nekat membuka portal jalan.

Baca Juga :   Pengurus Ikatan Doktor Pasuruan Raya Dikukuhkan

Aksi sopir ini membuat warga melakukan perlawanan. Sedikitnya 150 warga yang menolak membuka portal, menghadang sopir truk. Adu mulut pun terjadi, sampai akhirnya pihak desa dan aparat kepolisian datang dan menengahi kedua pihak.

Saat itu, warga keberatan membuka portal meski dengan perjanjian sekalipun. Hal ini karena sopir truk dianggap kerap melanggar kesepakatan yang dibuat bersama warga.

“Saya harap kepada kedua belah pihak agar sama-sama bersabar, agar tidak dirugikan karena ini sifatnya untuk sementara waktu, Kami siap untuk mengantar perwakilan warga kepada Bupati Lumajang,” ujar Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Eko Hari Sucahyo menengai warga.

Akhirnya kedua belah pihak mulai mendinginkan pikiran untuk menulis sebuah perjanjian hitam di atas putih. Isi kesepakatan itu ditulis langsung oleh perwakilan sopir truk, dan perwakilan warga.

Baca Juga :   Tekan Angka Kelahiran, DP2KB Gelar Layanan KB Gratis

Dalam kesepakatan disebutkan, portal dibuka hingga 3 bulan ke depan, yakni mulai 18 Februari sampai 18 Mei 2019. Bukan hanya itu, point lain seperti jam operasional pembukaan portal, hingga kondisi jalan berlubang juga turut dibahas dalam perjanjian tersebut.

Kesepakatan pun langsung dibacakan oleh Kades Jugosari di depan warga. Setelah itu, kedua belah pihak, beberapa saksi seperti Kades hingga Camat juga diminta untuk bertandatangan.

Mereka kemudian membubarkan diri, setelah kesepakatan disetujui. Meski begitu, petugas masih terus melakukan pengawasan di area rawan konflik itu.

Sekedar informasi, jalur truk pasir sempat ditargetkan selesai pada bulan Februari ini, atau satu bulan digarap, sejak kesepakatan awal dilakukan. Meski begitu, sampai kini penyelesaian pembangunan jalan alternatif khusus truk pasir itu belum diketahui progres penyelesaiannya. (may/ono)