Dituding Berbahaya, Saluran Limbah PT Sea Master Beji Ditutup Paksa Warga

10313

Beji (wartabromo.com) – Saluran limbah pabrik pengolah ikan di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, ditutup paksa oleh warga, Kamis (21/2/2019). Pihak perusahaan dinilai abai, tak merespon keresahan warga sehingga aksi dilakukan.

Dengan mengusung sak berisi bahan material bangunan, puluhan warga berbondong-bondong menuju saluran pembuangan limbah pabrik diperkirakan milik PT Sea Master.

Tak mencoba berlama-lama, langsung saja saluran berdiameter sekitar 40 sentimeter itu, ditutup dengan sak yang dibawa warga sebelumnya. Tak hanya itu, saluran itu kemudian diurug dengan adonan pasir dan semen dicampur dengan batu.

Aksi berlangsung tanpa ada halangan berarti. Sejumlah orang diperkirakan dari pihak perusahaan sempat datang dan mencoba menghentikan aksi tutup paksa saluran limbah itu. Namun, warga dengan cukup simpatik meminta mereka menyingkir dari lokasi aksi tutup saluran limbah pabrik pengolah ikan tersebut.

Baca Juga :   DLH Akan Uji Air Pantai Bohay

Usai menutup saluran limbah, warga kemudian menuju sebuah tenda dan melanjutkan aksi dengan menggelar istighosah.

Terungkap kemudian, saluran limbah itu disebut warga ilegal. Keberadaannya tak memenuhi ketentuan, karena dikatakan memotong langsung jalur pembuangan, hingga diduga limbah yang dibuang tanpa melalui sistem IPAL.

“Kami temukan dua mingguan lalu. Sea Master bypass saluran limbahnya. Sudah kami laporkan ke DLH dan DLH sudah meminta untuk ditutup. Ternyata perusahaan masih cengkal (tak menghiraukan laporan),” ujar Muafi, mewakili warga.

Sementara, menyikapi sikap keras warga kali ini, pihak manajemen disebut-sebut bakal membuka ruang dialog. Namun demikian, tidak diketahui secara pasti bagaimana atau kapan dilakukan dialog, untuk menghindari kemungkinan konflik lebih jauh antara perusahaan dengan warga. (ono/ono)