Tuntut Keterbukaan, Aliansi Lingkar Pemuda Kritisi Raperda Kepemudaan

752

Pasuruan (wartabromo.com) – Aliansi Lingkar Pemuda Pasuruan mengkritisi Rancangan Perda Kepemudaan. Ini sekaligus menyampaikan tuntutan adanya keterbukaan atau transparansi dana bagi pemuda yang nantinya bisa dikelola oleh komunitas di Pasuruan.

“Ini kebetulan Perda pertama Pasuruan yang mengatur tentang pemuda, sudah menjadi keharusan kami para pemuda ini turut andil dalam penyusunan Perda ini, biar isinya nanti bisa mengakomodasi semua kepentingan dan kebutuhan kita,” ungkap Alfin Nurul Firdaus, salah satu anggota Aliansi Lingkar Pemuda Pasuruan, Jumat (22/2/2019).

Beberapa hal menjadi usulan mereka, selain akuntabilitas dan transparansi dalam hal pendanaan, mereka juga menuntut agar pemerintah daerah lebih responsif menanggapi permasalahan yang dialami organisasi atau komunitas pemuda. Selain itu, Lingkar Pemuda Pasuruan juga menganggap bahwa birokrasi saat ini kurang aktif mendukung komunitas di Pasuruan.

Baca Juga :   Jajal Persebaya U-19, Persekabpas Turunkan Kekuatan Terbaik

Menyangkut tentang pendanaan, Pasal 30 tentang pendanaan kepemudaan menyebutkan bahwa pendanaan kepemudaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, organisasi kepemudaan dan masyarakat. Dijelaskan pula, sumber pendaannya dari APBD, organisasi/komunitas.

“Sudah ada aturan yang jelas sebenarnya tentang dana kepemudaan, namun kenapa ini masih kurang transparan dan kami bingung cara mengaksesnya,” imbuh pemuda asal Bangil ini.

Alfin mengatakan, audiensi yang dijalaninya Kamis, (21/2/2019) itu dilakukan bersama Ketua Panitia Khusus Perda Kepemudaan dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Rohani Siswanto, Pansus Perda Kepemudaan mengungkapkan janjinya, segera mengadakan sinkronisasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terkait dengan Perda yang dirancangnya tersebut.

Baca Juga :   Kunjungi Sidogiri, Kyai Ma'ruf Minta Doa Kemenangan

“Pemuda memang kami berikan ruang untuk ikut mengawal Perda yang memang baru ada di tahun ini,” ujar Rohani.

Sekadar diketahui, Aliansi Lingkar Pemuda Pasuruan merupakan gabungan dari 23 komunitas seperti komunitas literasi, kemanusiaan, komunitas peduli lingkungan dan komunitas budaya yang ada di Kabupaten Pasuruan. (ptr/ono)