Pasuruan (wartabromo.com) – Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri terus meningkat. Sampai tahun 2018, ada 77 pekerja terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan, yang mayoritasnya perempuan.
Agus Hernawan, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan mengatakan, meski setiap tahun ada peningkatan jumlah pekerja di luar negeri, namun masih ada saja TKI yang tidak terdata Disnaker.
“Dari data yang ada di Disnaker ini adalah TKI yang mendapatkan pengajuan rekom dari kita untuk ke P4TKI atau LP3TKI dan berangkat lewat Surabaya,” jelasnya, Senin (25/2/2019).
Pada tahun 2018 lalu, jumlah TKI yang berangkat ke luar negeri sebanyak 77 orang yang terdiri dari 6 TKI laki-laki dan 71 perempuan. Sementara pada tahun 2017 ada 64 TKI, dan di tahun 2016 hanya 49 TKI.
Dari data Disnaker juga diketahui, tenaga kerja asal Pasuruan tersebut mayoritas bekerja di sector informal, seperti housemaid, atau care giver untuk merawat orang tua jompo. Tercatat 34 TKI bekerja di Hongkong, lalu 28 TKI di Taiwan, 9 TKI di Malaysia dan sisanya di Singapore dan Brunai Darussalam.
Agus mengungkapkan, semua pekerja dilatih terlebih dahulu di Disnaker, selama 3-4 bulan. Pelatihan meliputi keterampilan hingga Bahasa dan adat di daerah yang akan ditempati TK. Baru jika dikatakan lulus, mereka diberangkatkan.
Meski begitu, banyak TKI yang tidak melewati masa-masa pelatihan, karena berangkat secara illegal. Mereka berkedok liburan atau mengunjungi kerabat jika mengurusi perizinan ke luar negeri. Hal ini diketahui Disnaker setelah ada kasus yang menjerat para TKI ini.
Dalam 3 tahun terakhir, ada beberapa kasus yang melibatkan para pekerja asal Pasuruan ini. Seperti pada tahun 2016, ada 2 pekerja meninggal karena kecelakan dan sakit ingatan. Sementara pada tahun 2017, ada 3 TKI illegal yang bermasalah. 2 diataranya meninggal, 1 lainnya karena kasus disiram air keras. Lalu pada tahun lalu, tidak ada kasus yang tercatat di Disnaker Pasuruan.(mil/may)