Kejari Sidik Dugaan Korupsi di Dispora Kabupaten Pasuruan

2428

Bangil (WartaBromo) – Dugaan korupsi mencuat dari lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan. Saat ini, kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil itu bahkan sudah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangil, Deny S., membenarkan adanya proses penyidikan atas dugaan korupsi di Dispora itu. Hanya saja, Deny belum bersedia merinci secara detail kegiatan apa yang diduga diwarnai praktik lancung tersebut.

“Yang pasti kegiatan di tahun 2017. Nanti kalau sudah waktunya akan kami jelaskan semuanya,” terang Deny saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Dipastikan, kasus ini juga sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya kini bahkan tinggal menunggu hasil audit guna mengetahui jumlah kerugian negara.

Baca Juga :   Ditangan Para Pemuda, Buah Maja Berbuah Berkah

Sementara itu, meski belum ada data detail kegiatan apa saja yang tengah disidik kejaksaan, informasi yang berkembang, dugaan itu mencakup semua kegiatan Dispora selama tahun anggaran 2017. Itu merupakan tahun pertama Dispora setelah sebelumnya bergabung di Dinas Pendidikan.

Meski sebagai dinas baru, Dispora cukup aktif menggelar kegiatan yang menyedot anggaran cukup besar. Di antaranya, Jalan Sehat Sarungan, Pekan Seni dan Olahraga Madrasah Diniyah (Porsadin). Dimana, untuk anggaran mamin kegiatan Porsadin ini saja, pagu anggaran yang disediakan mencapai Rp350 juta lebih.

Sementara itu, terkait kabar penyidikan oleh korp Adhyaksa ini, WartaBromo berusaha meminta tanggapan kepada Kadispora Abd. Munif. Tetapi, upaya tersebut tak berhasil. Beberapa kali dihubungi ke nomor selulernya, tak diangkat. Lain kesempatan, tidak aktif.
Kendati demikian, salah satu pejabat struktural di Dispora membenarkan adanya proses penyidikan oleh kejaksaan tersebut. “Saya dan teman-teman yang lain juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangan. Ya saya sampaikan saja apa adanya,” terang pejabat Dispora yang mengaku baru sekali dipanggil kejaksaan itu.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Tanggung Biaya SPP Siswa SMA/SMK Kurang Mampu

Ia pun mengaku tidak mengetahui kegiatan apa yang kini tengah disidik kejaksaan itu. Yang pasti, saat pemanggilan waktu itu, ia banyak ditanya seputar tugas dan fungsinya sebagai pejabat di Dispora. (asd/asd)