Wali Kota Probolinggo Grebek Penjual Miras

3421

Probolinggo (wartabromo.com) – Perang kemaksiatan terus ditabuh oleh Pemkot Probolinggo, dibawah kepemimpinan Habib Hadi Zainal Abidin. Salah satunya dengan mengerebek penjual miras oplosan di Kampung Keles, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Jumat (1/3/2019) tengah malam.

Dengan menggunakan sepeda motor matic, Wali Kota Probolinggo bertolak dari rumah dinas sekitar pukul 22.45 WIB. Tanpa pengawalan Habib Hadi menyusuri jalanan Kota Probolinggo. Yang dituju adalah rumah Edi Bebek di Kampung Keles. Rumah di belakang Lapas kelas 2B Probolinggo, sudah lama dikenal sebagai penjual miras oplosan.

Ketika Walikota tiba di rumah yang dituju, beberapa anggota Satpol PP yang sebelumnya siaga di Stasiun kereta api Probolinggo, langsung merapat ke lokasi. Hasilnya, ada 36 botol arak ukuran 1,5 liter dan 55 bir dengan kadar alkohol 4%, diamankan petugas. Minuman keras (miras) ini pun disita dan diamankan petugas.

Baca Juga :   RT-RW di Probolinggo Bersiap Terapkan PPKM

Habid Hadi mengatakan pihaknya melakukan penindakan kepada penjual miras, terutama arak. Sebab sering dikonsumsi anak remaja/sekolah di warung kopi dan lesehan dalam bentuk yang sangat bervariasi.

“Kita harus cepat tanggap jangan sampai ada lagi anak-anak muda yang terkena miras. Di Kampung Keles itu ada miras oplosan, itu yang tidak ketahuan dosisnya dan sangat berbahaya,” kata Walikota.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP setempat, Agus Efendi mengatakan dalam razia itu pihaknya beranggotakan 12 orang. Serta dibantu 3 anggota Sub Denpom V/3-1 Probolinggo. Namun belasan anggota ini, tidak tahu jika akan mengerebek rumah Edi Bebek. Sebab, mereka diarahkan ke Stasiun KA Probolinggo dengan perintah razia calo yang sering memalak turis.

Baca Juga :   Positif Corona, Petugas Haji Sebut Ada di Rumah

“Untuk menjaga kerahasiaan, kita arahkan anggota ke stasiun. Tidak ada yang tahu tujuan pastinya. Begitu beliaunya (Habib Hadi) di lokasi, maka anggota kami perintahkan untuk bergeser. Hanya satu lokasi yang kami lakukan, yang penting efeknya. Tempat-tempat yang lain segera menyusul dan sudah kita petakan,” kata Agus.

Pemberantasan miras akan terus dilakukan oleh Pemkot Probolinggo dengan menggandeng TNI dan POLRI. Sasarannya warung, toko dan rumah yang menjual miras oplosan. Sebab miras ini sangat berbahaya karena kandungan alkohol yang tidak jelas kadarnya. Apalagi kalau dikonsumsi anak sekolah yang masa depannya masih panjang. (fng/saw)