Koran Online 2 Maret : Pencuri 3 Ekor Sapi Sembunyi di Plafon Rumah, hingga 24 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dispora

1454

Beragam peristiwa kami sajikan pada 1 Maret 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (2/3/2019). Mulai Pencuri 3 Ekor Sapi Sembunyi di Plafon Rumah, hingga 24 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dispora :

  1. Hindari Polisi, Pencuri 3 Ekor Sapi asal Selok Anyar Bersembunyi di Plafon Rumah
Polisi saat membongkar plafon rumah tempat persembunyian maling sapi.

Lumajang (wartabromo.com) – Seorang warga asal Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian nekat memanjat plafon rumah saat mengetahui polisi. Ia ketahuan mencuri 3 sapi bernilai lebih Rp70 juta.

Kejadian tersebut bermula saat Sukir, warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang mengaku kehilangan 3 ekor sapinya. Tim cobra Polres Lumajang, kemudian melakukan penyisiran jejak sapi. Simak Selengkapnya.

  1. Kabupaten Probolinggo Rangking 3 Pernikahan Dini
Baca Juga :   Hanya ada Satu Lembaga Pemantau di Pasuruan, Pemilu 2019 Minim Partisipasi?
Foto pernikahan untuk ilustrasi.

Probolinggo (wartabromo.com) – Kabupaten Probolinggo menduduki peringkat ketiga tertinggi di Jawa Timur pada tahun 2018 lalu. Tapi bukan prestasi bagus, melainkan angka pernikahan dini. Posisi itu setelah Kabupaten Sampang dan Sumenep, Pulau Madura.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Probolinggo, tercatat ada 9.976 pernikahan pada 2018. Dari sembilan ribu perkawinan itu, ada 4.404 atau 44,15 persennya adalah pernikahan dini atau dibawah umur. Angka itu sebuah fakta yang sangat memperihatinkan dan tak dapat dipungkiri. Simak Selengkapnya.

  1. Dugaan Korupsi Dispora, Kejari Periksa 24 Saksi
Deny Saputra, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangil.

Bangil (WartaBromo) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil bergerak cepat mengusut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Pasuruan. Sampai kini, total sudah 24 saksi dipanggil guna dimintai keterangan.

Baca Juga :   Dianggap Tradisi Kearifan Lokal, Pengamanan Haul Kyai Hamid Harus Santun dan Humanis

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangil, Deny Saputra, Jumat (1/3/2019). Kepada WartaBromo, Deny mengatakan, puluhan saksi itu berasal dari berbagai unsur. Simak Selengkapnya.

  1. Terbuka, Peluang KPK Tetapkan Tersangka Baru

Pasuruan (WartaBromo) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus pengaturan proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan. Guna keperluan itu, KPK bakal melakukan gelar perkara.

Pernyataan itu disampaikan anggota tim jaksa penuntut KPK, Ferdian Adi Nugroho usai membacakan dakwaan Setiyono, Senin (25/2/2019). Menurut Ferdian, ada banyak fakta terungkap dari sidang sebelumnya. Di antaranya, keterlibatan pihak-pihak lain dalan pengaturan proyek di Kota Pasuruan. Simak Selengkapnya.

  1. Sebulan, 6 Warga Nguling Terserang DBD
Baca Juga :   628 Penghuni Lapas Kota Pasuruan Rekam E-KTP untuk Pemilu 2019

Nguling (wartabromo.com) – Sebulan, 6 warga Nguling, Kabupaten Pasuruan terjangkit demam berdarah dengue (DBD). Beberapa di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit setelah mendapat perawatan di puskesmas.

6 warga, dinyatakan positif DBD tersebut semuanya berasal dari Desa/Kecamatan Nguling. Terdiri 2 anak-anak, 2 remaja dan 2 orang dewasa. Dua korban di antaranya masih bertalian kakak-adik. Simak Selengkapnya.