Amburadul, Tatakelola Parkir Pantai Duta Diselidiki Polda Jatim

3263

Probolinggo (wartabromo.com) – Tatakelola parkir Pantai Duta Desa Randu Tatah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo diselidiki Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Diduga uang retribusi parkir yang dikelola karang taruna diselewengkan.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim, AKBP. Arman Asmara Syarifuddin membenarkan penyelidikan dugaan ilegal retribusi parkir itu. “Sudah kami tangani,” katanya melalui sambungan seluler, Senin (4/3/2019).

Arman menuturkan pelapornya adalah Abdul Azis, selaku pengelola Pantai Duta. Sebagai terlapor adalah Kepala Desa (Kades) Randu Tatah Ummi Kulsum.

Diduga, karang taruan yang dibentuk kades tidak mempunyai SK definitif dari Bupati Probolinggo. Namun, ternyata karang taruna kemudian diperintahkan untuk mengelola parkir Pantai Duta.

“Betul, ada pelaporan soal retribusi parkir di wisata Pantai Duta. Kami sudah menerima laporan itu dan laporan itu sudah kami tindaklanjuti. Yang dilaporkan Kepala Desa Radutatah,” ungkap mantan Kapolres Probolinggo ini.

Baca Juga :   Putrinya Gizi Buruk, Rumah Yusuf juga Tak Terjamah Perbaikan RTLH

Secara terpisah, Abdul Azis mengatakan dirinya melaporkan kasus itu karena menganggap penarikan parkir oleh karang taruna illegal. Sebab, hingga kini belum ada pengesahan soal penarikan parkir itu. Apalagi karcis parkir di wisata laut itu, cukup tinggi. Yakni untuk motor Rp5.000 dan untuk mobil Rp10.000.

“Kenapa saya bilang illegal, karena yang menarik parkir itu adalah karang taruna. Sedangkan karang tarunanya, belum memiliki SK dari Bupati. Tidak mungkin juga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang melakukan penarikan, karena BUMDes juga masih belum mempunyai Perdes,” tuturnya.

Harusnya, menurut Azis, BUMDes yang punyak wewenang, bukan karang taruna. Namun sebelum itu, pengelolaan parkir melalui BUMDes harus disahkan lewat Perdes.

Baca Juga :   Dalami Kasus PLUT-KUMKM, KPK Panggil Pemilik Hotel Horison

“Harusnya tidak dilakukan retribusi parkir dulu, karena masih belum ada pengesahan soal itu. Dampaknya juga kepada pengunjung Pantai Duta, yang semakin menurun drastis. Karena mahalnya parkir,” ungkap Azis.

Selain retribusi parkir Pantai Duta, Azis juga melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Yang diduga diperuntukkan bagi pengembangan Pantai Duta. Namun, fisiknya tak sesuia dengan perencanaan. (saw/saw)