HP 2 Wartawan Dirampas dan Gambar Dihapus saat Liputan di Mapolres Pasuruan Kota

10396

Pasuruan (wartabromo.com) – Dua wartawan mendapat perlakuan tak simpatik saat liputan di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (25/3/2019). Gambar hasil peliputan dihapus paksa setelah handphone kedua wartawan dirampas.

Ary Suprayogi, wartawan salah satu televisi swasta nasional dan Dayat, wartawan online lokal, yang menjadi korban.

Mereka mengambil suasana Mapolres Pasuruan kota siang itu. Kedua wartawan ini ingin melanjutkan berita kaburnya empat tahanan narkoba yang ada di Polres Pasuruan Kota, Jumat lalu.

Mereka mulanya mencoba ke ruang Humas Polres Pasuruan Kota. Tapi, mereka memutuskan keluar saat mengetahui humas tidak berada di ruangan. Wartawan ini tengah bekerja, melanjutkan berita kaburnya empat tahanan narkoba di Polres Pasuruan Kota, Jumat lalu.

Keduanya, kemudian mengambil gambar terbatas di lingkungan tertentu, tidak pada ruang terlarang, seperti di dalam sel tahanan.

Baca Juga :   Jokowi-Ma'ruf Targetkan Kemenangan 70% di Pasuruan

Tiba-tiba, tiga anggota Polres Pasuruan Kota datang menghampiri dua wartawan. Petugas itu diketahui KFN, EKN dan satunya tidak diketahui identitasnya. Dua polisi di antaranya mengenakan pakaian dinas dengan atribut lengkap.

Mereka menegur bahkan terkesan memarahi dua wartawan tersebut. Itu setelah para petugas membentak wartawan yang tengah bertugas itu, dengan nada cukup tinggi.

“Mereka marah, kalau melakukan peliputan dan pengambilan gambar harus izin dulu. Jadi menganggap itu rumah mereka dan privasi mereka. harus ada izin dulu,” kata Ary.

Parahnya kemudian, handphone yang dijadikan salah satu alat kerja dirampas hingga semua file di dalamnya dihapus.

“Mulai dari gambar awal sampai akhir. Jadi dikembalikan dalam kondisi kosong tidak ada gambar sama sekali,” imbuhnya.

Sebelumnya, kedua wartawan sempat memberikan penjelasan dan memperkenalkan diri. Namun, anggota polisi itu tak menggubris, tetap memaksa menghapus file itu. Mereka memaksa meminta pin handphone.

Baca Juga :   Blusukan ke Pasuruan, Puti Janji Pangkas Impor Bahan Baku Sepatu

Sementara, Dayat, mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa dirugikan lantaran sebelum mengambil gambar, juga sempat bertemu Humas Polres Pasuruan AKP Endy P. Saat bertemu, disebutnya ia meminta izin untuk liputan dan wawancara untuk lanjutan berita kaburnya empat tahanan.

“Kalau misal tidak boleh, ya diingatkan dengan baik. Ini sudah dibentak, HP dirampas dan file dihapus semuanya,” ucapnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan Joko Hariyanto menyatakan keprihatinann dengan kondisi ini. Tidak menyangka, rekan seprofesinya mendapatkan perlakukan tak simpatik dan arogan.

Dikatakan, tidak sepatutnya polisi bersikap arogan. Lebih-lebih, merampas dan menghapus file hasil liputan. “Saya minta ke Kapolres mengusut tuntas kasus ini. Harus ditindak tegas anggotanya. Melarang tidak harus merampas dan menghapus file liputan,” tandasnya.

Baca Juga :   Waspada Longsor, Suku Tengger Gelar Kerja Bakti

Terkait perampasan alat kerja wartawan ini, PWI Pasuruan berencana segera meminta penjelasan dari Polres Pasuruan Kota.

Sementara itu, Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy P mengaku sudah memberikan arahan ke anggota. Namun, menurutnya anggota polisi ini tidak paham, bila yang ditegur adalah wartawan.

Ia menyampaikan bahwa dua wartawan ini tidak memberitahu jika hendak mengambil gambar suasana Mapolres Pasuruan Kota. Meski, sesaat sebelum peristiwa perampasan, kedua wartawan baru saja melakukan wawancara dengannya.

“Lah arek media gak ngomong nang aku, nek ngomong pasti tak fasilitasi, akhire tak dampingi njupuk gambar. Wis beres mau, tadi sempat salah paham sedikit saja (Lah wartawan tidak memberitahu ke saya, kalau memberi tahu pasti difasilitasi. Sudah beres tadi, sempat salah paham sedikit saja),” kata dia. (man/ono)