Ini Tarif Ojek Online Terbaru, Catat ya!

8747

Jakarta (wartabromo.com) – Kementerian Perhubunguan menetapkan tarif ojek online (ojol) di Indonesia. Besaran tarif per kilometernya mulai Rp 1.850 – Rp 2.600, tergantung zona yang sudah ditetapkan.

Menteri Perhubungan RI, Budi Setiyadi dalam Keputusan Menteri mengenai biaya jasa ojol menyebutkan, penentuan tarif dibedakan menjadi 3 zona. Zona 1 meliputi Sumatera, Pulau Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Zona 2 meliputi area Jabodetabek, lalu zona 3 meliputi Pulau Kalimantan, Sulawesi, Papua, Nusa Tenggara dan Kepulauan Maluku.

“Besaran biaya jasa Zona 1, biaya jasa batas bawah Rp 1.850,-/km. Biaya jasa batas atas, Rp 2.100,-/km. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 7.000,- sampai Rp 10.000,” penggalan keputusan menteri.

Baca Juga :   Tiap Bulan, 10 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Pasuruan

Sementara untuk zona 2, biaya jasa batas bawah Rp 2.000/km, sementara biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500/km dengan biaya jasa minimal Rp 8.000-Rp 10.000. Lalu pada zona 3, biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.100/km, biaya jasa batas atas Rp 2.600/km, dan biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10.000.

Biaya jasa minimal yang dimaksud yakni tarif yang harus dibayarkan oleh penumpang dengan jarak tempuh minimal 4 kilometer.

Penetapan tarif ini ditentukan dengan pertimbangan adanya biaya langsung yakni besaran biaya yang dibutuhkan pengemudi seperti bahan bakar, jaket hingga pulsa/paket data. Lalu biaya tak langsung, yakni biaya sewa penggunaan aplikasi (aplikator).

“Perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 20 persen,” tambahnya.

Baca Juga :   Pikap Bertabrakan dengan Kijang di Tikungan PLTU Paiton, 3 Luka-luka

Sehingga, sebesar 80 persen tarif yang dibayarkan pengguna, masuk dalam kantong pengemudi ojek online.

Keputusan ini akan mulai diterapkan pada Mei 2019 mendatang, dengan proses evaluasi setiap 3 bulan sekali.

Sekedar diketahui, sebelum penetapan tarif ini, besaran biaya ojol per kilometernya hanya Rp 1.600, dengan tarif minimum berkisar Rp 6.000,-. Angka ini membuat beberapa pengendara di berbagai daerah di Indonesia protes, karena terlalu murah. (may/ono)