Dua Nama Wartawan Disebut Setiyono Terima Proyek

2801

Pasuruan (wartabromo.com) – Teka teki siapa wartawan dalam ploting proyek Kota Pasuruan, terjawab. Wali Kota Pasuruan Setiyono menyebut dua nama wartawan menerima proyek.

Hal itu diungkapkan Setiyono dalam sidang kelima yang dihadapinya, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (1/4/2019).

Orang nomor satu di Kota Pasuruan itu dicecar pertanyaan oleh Tim Jaksa KPK, seputar praktik pengaturan proyek. Lebih-lebih ketika transkrip rekaman percakapan antara Setiyono dengan Edy Trisulo Yudho ditunjukkan di depan persidangan.

Jaksa Penuntut Umum pada KPK menunjukkan transkrip rekaman telepon antara Setiyono dengan Edy Trisulo Yudho, adiknya. Jaksa membuka rekaman ini pada sidang kelima Setiyono, Wali Kota Pasuruan nonaktif di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (1/4/2019).

“Ari dan Pardi. Wartawan yang dapat ini. Dua ini. Sudah dapat tapi masih minta lagi,” sebut Setiyono menjawab pertanyaan Jaksa.

Keduanya, dikatakan Setiyono terus mendekatinya dan mendesak untuk mendapatkan proyek kembali. Bahkan ia menganggap mereka sampai membuat kericuhan.

Baca Juga :   Segini Harta Kekayaan Hasan Aminuddin

“Padahal sudah diberi, tapi malah buat kisruh. Minta PL (Proyek Penunjukan Langsung),” tandasnya.

Beberapa saat Jaksa sempat menanyakan nama Edri yang sempat disebut oleh Setiyono dalam rekaman percakapannya dengan Edy. Nama itu oleh Setiyono kemudian dijelaskan dengan mengarahkan dengan berucap Ari.

Ari itu siapa?,” tanya jaksa.

Ya itu wartawan. Wartawan yang dapat proyek. Ya Ari dan Pardek itu,” jawab Setiyono.

Untuk nama Pardek yang diungkapkan terakhir ini, tidak dijelaskan apakah sosok Pardi, sebagaimana dijelaskan pada awal jawaban.

Setiyono pun tidak memberikan keterangan, berkenaan wartawan dimaksud berasal dari mana maupun media massa apa. (asd/asd)