Satpol PP Probolinggo Tak Berkutik Hadapi Pabrik Tak Berizin Ini

5953

Probolinggo (wartabromo.com) – Satpol PP Kabupaten Probolinggo tak berkutik menghadapi manajemen PT. Mandiri Jaya Sukses Indo. Buktinya, meski tak berizin, penegak Perda ini tak melakukan penyegelan saat mendatangi kantornya di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Senin (1/4/2019).

PT. Mandiri Jaya Sukses Indo yang berlokasi di sisi utara Jalan Pantura Probolinggo-Banyuwangi ini didatangi oleh petugas Satpol PP. Perusahaan pengolah kayu ini, diduga tidak mengatongi sejumlah izin. Padahal sudah sekitar 6 bulan lamanya beraktivitas.

Petugas sempat adu argumen dengan pihak manajemen yang dikomandani oleh Yeni Theresi Sunaryo, selaku direktur utama PT. Mandiri Jaya Sukses Indo.

Pihak perusahaan sepertinya menyesalkan adanya monitoring oleh Satpol PP karena sudah mengantongi Online Single Submission (OSS) Perizinan.

Baca Juga :   Sempat Ditegur, Pabrik Ilegal di Sukorejo Diduga Masih Beraktivitas

Didebat manajemen pabrik, petugas Satpol PP urung melakukan penyegelan pabrik. Padahal beberapa izin tidak dikantongi oleh pabrik pengolahan kayu lapis tersebut. Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), usaha pabrik dan beberapa perizinan yang masih proses pengurusan ke PTSP. PT Mandiri Jaya Sukses Indo hanya mengantongi izin tata ruang saja.

Akhirnya, petugas hanya melarang pabrik melakukan aktivitas apapun sampai izinnya sudah lengkap. “Sementara belum kita segel. Hanya tidak boleh beraktivitas dulu. Dan kita sudah berikan tenggang waktu kepada mereka untuk segera menyelesaikan izinnya,” kilah Kasatpol PP Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, saat ditanya kegagalannya menyegel pabrik.

Satpol PP memberikan tenggat waktu selama 7 hari kerja kepada perusahaan untuk melengkapi izin. Jika dalam kurun waktu itu tak mampu dipenuhi, maka Satpol PP akan menutupnya. “Apabila tidak mengindahkan apa yang kita lakukan hari ini, maka akan kami tutup dan kami segel,” tegas Joko.

Baca Juga :   Diduga Ada 'Main' dengan PSK, Oknum Pol PP Bocorkan Razia di Tretes

Terkait itu, manajemen pabrik, enggan dikonfirmasi terkait perizinannya. Bahkan sejumlah wartawan dilarang masuk ke area pabrik oleh keamanan pabrik. Hanya beberapa saja perwakilan dari Satpol PP yang diperbolehkan masuk. (cho/saw)