Inspektorat Lambat, Penanganan Kasus Korupsi Terhambat

3404

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Dwitono M., enggan memberikan banyak komentar terkait permasalahan ini. “Saya tidak berkewajiban untuk laporan ke saudara,” katanya saat dihubungi melalui WhatsApp.

Bahkan, jawaban yang sama juga WartaBromo peroleh ketika disinggung proses audit atas penggunaan DD beberapa desa, sebagaimana yang telah dilaporkan ke kejaksaan. “Tidak ada kewajiban di saya untuk lapor ke orang luar,” ujar Dwitono. Sedetik kemudian, teleponnya ditutup. (*)