Belanja Daerah Pasuruan Turun Rp176 Miliar, Anggaran Pegawai Justru Naik Rp21,8 Miliar

24

Bangil (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengusulkan perubahan anggaran belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, secara keseluruhan total belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp176,97 miliar.

Namun, jika dilihat secara rinci didalamnya, belanja pegawai justru mengalami kenaikan sebesar Rp21,810 miliar dibandingkan APBD 2026.

Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp3,917 triliun, turun menjadi Rp3,740 triliun dalam dokumen Rancangan Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Pemerintah melalui Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori. Penurunan tersebut mencapai Rp176,973 miliar.

Perubahan terjadi pada sejumlah pos belanja. Salah satunya belanja operasi yang justru mengalami kenaikan sebesar Rp17,57 miliar, dari Rp2,948 triliun menjadi Rp2,966 triliun.

Kenaikan belanja operasi terutama berasal dari belanja pegawai yang bertambah Rp21,81 miliar.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp1,689 triliun, naik dari sebelumnya Rp1,668 triliun.

Sementara itu, belanja barang dan jasa mengalami penurunan sebesar Rp9,57 miliar, dari Rp1,150 triliun menjadi Rp1,141 triliun.

Belanja hibah juga mengalami kenaikan sebesar Rp5,41 miliar, dari Rp126,24 miliar menjadi Rp131,66 miliar. Sedangkan belanja bantuan sosial turun Rp80 juta menjadi Rp3,46 miliar.

Selain belanja operasi, belanja modal dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp2,70 miliar. Anggaran belanja modal naik dari Rp341,21 miliar menjadi Rp343,91 miliar.

Belanja tidak terduga juga bertambah Rp2,55 miliar, dari Rp15 miliar menjadi Rp17,55 miliar.

Namun, penurunan terbesar terjadi pada belanja transfer. Pos ini berkurang hingga Rp199,79 miliar, dari sebelumnya Rp612,46 miliar menjadi Rp412,66 miliar.

Penurunan belanja transfer terutama disebabkan berkurangnya alokasi belanja bantuan keuangan. Anggaran bantuan keuangan turun Rp208,38 miliar, dari Rp543,43 miliar menjadi Rp335,05 miliar.

Di sisi lain, belanja bagi hasil justru mengalami kenaikan Rp8,58 miliar. Anggaran belanja bagi hasil dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp77,61 miliar, meningkat dari Rp69,02 miliar.

“Pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ucap Gus Shobih. (Fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.