Balik Kucing Ke Rumah, Residivis Maling Sapi Dibekuk

1174

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang pelaku pencurian sapi bernama Midi diamankan Polsek Tongas. Sebelum tertangkap, gembong maling sapi ini sempat kabur sampai ke Sidoarjo.

Kangen keluarga membuat Midi (34), pulang ke rumahnya Desa Sumberkeramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Sayangnya ia lupa kalau tim opsnal Polsek Tongas mengintainya. Ia pun hanya bisa pasrah, saat polisi membekuknya pada Rabu 3 April 2019.

“Saat itu, Midi sedang beristirahat tidur, karena kelelahan. Tanpa perlawanan, anggota pun langsung mengamankannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tongas, Iptu Mugi, Sabtu (6/4/2019).

Midi menjadi buron polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian sapi milik Santoso, warga Desa Pamatan, Kecamatan Tongas. Aksi pencurian yang dilakukan bersama tiga rekannya itu, terjadi pada Januari 2017 silam. Saat itu, Midi beraksi bersama No Elo, Suyali dan Tulla. Kawanan maling sapi ini beraksi dengan menjebol dinding kandang milik Santoso yang terbuat dari bambu. Sapi betina hasil curian itu, kemudian dijual oleh No Elo.

Baca Juga :   Baliho Gus Ipul-Kanang Bertebaran di Pasuruan

“Saya hanya dapat Rp 750 ribu. Kalau lainnya saya tidak tahu. Saya kerja serabutan di Sidoarjo, pulang karena kangen orang rumah,” terang Midi.

“Untuk menghindari kejaran petugas, pelaku bersembunyi di Sidoarjo. Dua rekannya sudah kami tangkap saat itu. Pelaku ini mengakunya dua TKP. Tapi masih akan kami selidiki lagi lebih lanjut,” lanjut Kanit Reskrim.

Atas perbuatannya, Midi dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Bersama penangkapan Midi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa sarung, pakaian dan sebilah celurit yang digunakan saat beraksi. (lai/saw)