480 CPNS di Kabupaten Pasuruan Terima SK Pengangkatan

3561

Pasuruan (wartabromo.com) – 480 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Pasuruan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Selanjutnya seluruh CPNS ini akan menjalani masa percobaan selama 1 tahun

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf saat Apel di Halaman Tengah Kantor Bupati Pasuruan, Senin (08/04/2019) pagi. Irsyad mengatakan, SK ini diterima oleh CPNS K2, PTT dan Formasi Umum, yang lolos dalam sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Berikan sikap dan perilaku serta keahlian skill yang saudara miliki. Juga dituntut untuk mengikuti rangkaian masa pra jabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan secara terintegrasi. Untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme serta wawasan kebangsaan,” ucapnya di hadapan para CPNS

Baca Juga :   Nanggap Orkes Gambus Jelang Haul Akbar, Bupati Pasuruan Ikut Menari Jafin

Rangkaian masa pra jabatan yang dimaksud Irsyad yakni sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Mereka harus menjalani masa percobaan selama 1 tahun. Momen ini juga untuk lebih melatih skill CPNS, juga loyalitas terhadap tugas yang diberikan masing-masing OPD.

“Saya ucapkan selamat kepada 480 CPNS yang hari ini menerima SK Pengangkatan. Mudah-mudahan menjadi lecutan untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, serta menjadi pribadi yang tak mudah mengeluh, sambat, ngresulo dan sejenisnya. Melainkan menjadi seseorang yang jauh lebih bersyukur,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPDD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi menjelaskan, jumlah CPNS yang diangkat ini sebenarnya belum sesuai dengan kuota Pemerintah Pusat. Kabupaten Pasuruan diberi kuota 535 CPNS, dan hanya terpenuhi dengan 480 CPNS saja. Seperti formasi khusus (guru ex K2, Lulusan cumlaude, dan penyandang disabilitas, ada 148 kuota yang tersedia. Namun. Hanya 116 saja yang berhasil lolos Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Baca Juga :   Senam Sarungan Santri Probolinggo

“Begitu juga dengan 364 CPNS dari formasi umum yang lulus SKB. Padahal kuota yang diberikan dari Pemerintah Pusat sebanyak 387 orang. Ini sangat disayangkan, tapi ya mau gimana lagi. Karena tes ini berdasarkan kemampuan SDM masing-masing peserta CPNS,” tandasnya. (mil/may)