JPPR Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Ponpes Dalwa

8310

Pasuruan (wartabromo.com) – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Pasuruan ungkap sejumlah temuan dugaan pelanggaran pada proses pencoblosan di Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa). Selain masalah penentuan pindah memilih, gambar salah satu pasangan calon Presiden juga berada di tempat pemungutan suara (TPS).

Makhfud Syawaludin, Koordinator Daerah JPPR Kabupaten Pasuruan mengatakan, satu permasalahan yang menjadi sorotan awal adalah tentang pengurusan layanan pindah memilih (form A5) untuk ketegori sedang belajar atau santri, yang diketahuinya ditutup sejak 17 maret 2019.

Namun, meski sebulan sebelum pencoblosan dilalui, hingga hari H pemilihan, beberapa santri Ponpes Dalwa belum mendapatkannya. Padahal, menurut Makhfud, mereka sebelumnya sudah mengurus pindah memilih.

Baca Juga :   Salurkan Hak Pilih, Wali Kota Probolinggo Kesulitan Lipat Surat Suara

Hal tersebut diketahuinya saat melakukan pemantauan pencoblosan di TPS 14 Desa Raci Kecamatan Bangil, Rabu Pagi (17/04/2019).

Ketika itu ia mendapati beberapa santri kebingungan mencari TPS untuk memberikan hak memilihnya, hingga kemudian terungkap, jika santri dimaksud tak miliki A5.

Sebelumnya dijelaskan, di sekitar Ponpes Dalwa termasuk Desa Raci, Kecamatan Bangil tersebut, KPU menetapkan empat TPS, diperuntukkan pada pemilih pindahan (Daftar Pemilih Tambahan/DPTb). KPU telah menentukan empat TPS, masing-masing berurutan mulai TPS 13 hingga 16.

“Adanya TPS tambahan khusus santri di Dalwa, seharusnya lebih memudahkan dalam pengurusan untuk mendapatkan A5. Faktanya tidak. Karena beberapa santri yang sudah mengurus pindah memilih belum mendapatkan A5, sampai hari ini,” terang Makhfud, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga :   Istighosah di Ponpes Al-Yasini, Relawan Pro Jokowi Ucapkan Selamat

Cak Pod, sapaan akrabnya, juga menambahkan keterangan, bila ada banyak kekurangan dalam TPS tambahan tersebut, baik dari segi logistik, bahkan pemahanan penyelenggara KPPS.

“Empat TPS tambahan, tidak ada daftar nama caleg RI dan DPD. Bahkan ada ketua KPPS yang tidak faham bahwa daftar DPTb harus ditempelkan di papan pengumuman,” ujar Relawan Demokrasi tahun 2014 tersebut.

Hal utama lain, Ia juga menyayangkan adanya mobil, diduga milik tim sukses, terparkir tepat di sebelah pintu masuk TPS 16. Dugaan itu mengemuka, lantaran pada sebagian badan mobil tertempel stiker salah satu calon presiden.

“Terlebih tidak ada anggota KPPS ataupun pengawas TPS yang menyadari adanya kesalahan tersebut. Detailnya langsung kami laporkan kepada Bawaslu kabupaten,” pungkas Sekretaris Umum PC PMII Pasuruan 2014-2015 tersebut. (ono/ono)