KPU Kota Pasuruan Tuntaskan Rekapitulasi Suara, Ini Hasilnya

13786

Pasuruan (wartabromo.com) – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Kota Pasuruan telah selesai. Hasilnya, untuk Pilpres Paslon 01 memenangkan suara di Kota kecil dengan 4 kecamatan ini.

Setelah sehari sebelumnya dilakukan proses rekapitulasi di hotel Horison Kota Pasuruan. Kesibukan masih terlihat di Kantor KPU Kota Pasuruan yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman ini.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Paslon 01 yakni Jokowi-Makruf mendapatkan suara 71.351. Sementara untuk Paslon 02 meraup 53.943 suara.

Hasil tersebut disampaikan Basori Alwi, Komisioner KPU Kota Pasuruan usai rekapitulasi penghitungan suara.

“Dari 4 kecamatan semuanya lebih unggul 01,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan, proses rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar. Pihaknya mengaku tak menemukan kendala saat proses rekap berlangsung.

Baca Juga :   Jelang Pilpres, Polres Probolinggo Cek Senjata Api Anggota

Lebih lanjut, Basori merincikan 125.294 merupakan suara sah. Sementara suara tidak sah mencapai 4.602.

Ditanya mengenai partisipasi pemilih di Kota Pasuruan ini, ia pun belum dapat memberikan keterangannya karena masih dalam tahap perekapan.

“Untuk partisipasi masih kami hitung, masih disiapkan berkas-berkasnya,” pungkasnya.

KPU Kota Pasuruan hingga Selasa malam masih melanjutkan proses rekapitulasi. Hasil suara untuk DPRD kota pun belum bisa disampaikan. (ptr/ono)