Cari Motor Bodong, Polres Lumajang Geledah Rumah Warga

4041

Lumajang (wartabromo.com) – Jelang Ramadhan, Polres Lumajang melakukan penggeledahan rumah warga di Desa Kalidelem, Kecamatan Randuagung. Ini untuk mencari motor bodong tanpa surat-surat.

Sebanyak 150 anggota Polres Lumajang melakukan apel di Balai Desa Kalidalem. Mereka selanjutnya dibagi menjadi 3 kelompok untuk menyisir 3 dusun di desa tersebut. Diantaranya Dusun Krajan, Dusun Grojogan dan Dusun Curah Lapak.

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengatakan, giat kali ini dilakukan untuk mempersempit tindak kriminalitas.

“Saya ingin memutus mata rantai pencurian kendaraan bermotor. Kalau tidak ada peminat motor-motor bodong lagi, para pelaku curanmor juga akan berhenti sendirinya untuk curi motor. Dengan aksi kami ini, dapat mempersempit ruang gerak pelaku begal dan pencurian sepeda motor,” terang Arsal.

Baca Juga :   Begini Rencana Program 'Sabuk Wisata' Kota Pasuruan

Hasilnya, ada 17 kendaraan ditemukan tidak memiliki kelengkapan seperti STNK dan BPKB. Bukan hanya itu, beberapa kendaraan juga ditemukan tanpa nomor rangka dan nomor mesin.

“Tadi juga kami berhasil menemukan sepeda motor CBR model sport yang ternyata kunci kontak serta kunci tanki bensin telah dirusak. Selain itu nomor rangka juga diamplas oleh pemilik sehingga tak bisa dikenali lagi. 99 % bisa saya jamin pasti hasil curanmor” tegasnya.

Bukan hanya itu, beberapa motor bodong yang dibeli warga ini dijual dengan harga jauh di bawah pasar.

“Seharusnya masyarakat waspada kalau ada yang menjual kendaraan jauh dibawah harga pasar. contohnya salah satu motor yang kami sita, harga pasarannya 5 juta tapi dibeli hanya 1,5 juta. Pembeli bisa kena pasal penadah. Jadi masyarakat agar hati-hati bila membeli motor,” ujarnya

Baca Juga :   Bikin Geleng-geleng! Tetangga Ini Tega Perkosa Bocah 6 Tahun

Kapolres pun meminta warga yang pernah kehilangan motor untuk mengecek Polres Lumajang. Hal ini Karen 17 motor yang disita sudah dibawa sebagai barang bukti dan akan dikembalikan.

Sementara itu salah seorang warga yang bernama Siti Khodijah (51 th) mengaku kaget motor yang Ia beli disita petugas.

“Saya beli dari teman saya seharga 1,5 juta. Saya tidak tau kalau motor ini hasil kejahatan. Memang hanya ada STNKnya, BPKBnya saya belum dikasih. Nanti saya mau minta pertanggungjawaban yang jual,” jelasnya.(may/ono)