Teno Tegaskan Siap Hadapi Interpelasi Dewan Kota Pasuruan

1918

Pasuruan (wartabromo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan Kota Pasuruan ajukan interpelasi menyusul polemik mutasi beberapa waktu terakhir. Raharto Teno Prasetyo, Wakil Wali Kota Pasuruan tegaskan siap menghadapinya.

Hal itu disampaikan bersamaan dengan keputusannya mencabut dan membatalkan mutasi pejabat fungsional dan administratur di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Interpelasi sebelumnya telah disampaikan Dewan Kota Pasuruan untuk mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan mutasi yang menuai polemik, oleh Pemkot beberapa waktu lalu.

Namun demikian, Teno mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat pengajuan interpelasi secara tertulis dari DPRD Kota Pasuruan.

“Tapi sampai detik ini Pemkot belum dapat surat rekomendasi secara tertulis,” ungkap Teno di hadapan para awak media saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga :   Kapolres Probolinggo Kota Jadi Wadirreskrimsus Polda Bali

Meski begitu, secara tegas pihaknya akan menghadapi interpelasi Dewan.
Wakil Wali Kota yang ditunjuk sebagai Plt Wali Kota ini, mengaku sangat menghargai langkah politik anggota legislatif yang menggunakan hak interpelasi dalam menyikapi polemik perombakan pejabat di lingkungan Pemkot Pasuruan

“Kami menghargai DPRD dan kami juga menghargai proses politik dinamis yang ada di Kota Pasuruan,” ujar Teno.

Sebelumnya, Pemkot Pasuruan mengakui adanya kecacatan hukum dan kesalahan prosedur saat proses mutasi 147 pejabat fungsional dan administratur. Akibatnya, keputusan mutasi tersebut dicabut dan dibatalkan.

Diketahui, Pemkot Pasuruan menggelar mutasi tidak berdasarkan izin secara tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pemkot dikatakan mendapat izin secara lisan saja, sampai kemudian “nekat” melakukan pelantikan ratusan pejabat pada 29 April 2019 lalu.

Baca Juga :   Gaduh hingga Jadwal Molor Warnai Sidang Interpelasi Dewan Kota Pasuruan

Baca: Soal Mutasi, Dewan Kota Pasuruan Sepakat Ajukan Interpelasi

Meski mendapati “hadangan”, Pemkot bersikukuh tetap melakukan mutasi sebagaimana rencana awal. walaupun, hingga kini, Teno belum dapat memastikan waktu penyelenggaraannya, lantaran masih menunggu surat persetujuan Mendagri.

“Sekarang masih menunggu surat persetujuan Mendagri, posisinya sama seperti usulan sebelumnya, tidak ada perubahan,” pungkas Teno. (ptr/ono)