Pasuruan (wartabromo.com) – Orang tua yang sedang murka, lalu mengucapkan kata-kata kasar kepada anaknya, apakah hal itu termasuk dosa?
Ustaz Muhammad Mujib, Asatidz Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menyampaikan, boleh orang tua murka dan berkata kasar kepada anaknya jika memang diperlukan. Tentunya, hukuman kepada si anak, masih pada batas kewajaran.
“Orang tua kewajibannya mendidik anaknya, dengan cara seperti apapun itu dibolehkan,” terang Ustaz Mujib.
Lebih lanjut ia mengatakan, tidak akan pernah orang tua itu membiarkan anaknya terjerumus dalam kebinasaan.
Untuk mendidik anak, orang tua bahkan boleh memukul anaknya, asal demi kebaikan.
“Sebagai anak, kewajibannya terus berbakti kepada orang tua, seperti apapun wujudnya bakti. Walaupun melelahkan dan menyakitkan,” imbuhnya.
Menurut Ustaz Mujib, orang tua dan anak punya hak dan kewajiban sesuai fungsinya masing-masing.
Apabila orang tua berkata negatif terhadap anak di saat murka, maka anak tidak perlu menganggapnya sebagai perlakuan negatif.
Justru sebagai anak harus beristighfar kepada Allah SWT serta harus meminta maaf kepada orang tua.
“Apabila ucapannya orang tua tidak benar, maka ucapan orang tua itu tidak akan menjadi doa bagi anak,” tambahnya.
Ustaz Mujib menegaskan, Allah tidak akan memberikan rida bagi seseorang, jikalau orang tua tidak memberikan rida bagi anaknya.
“Maka penting bagaimana anak berbakti kepada orang tua, bahkan sampai orang tua sudah tutup usia,” pungkasnya. (ptr/ono)