Ribuan Miras dan Okerbaya Ilegal Dimusnahkan

846

Probolinggo (wartabromo.com) – Ribuan botol minuman keras (miras) dan obat keras berbahaya (okerbaya) dimusnahkan oleh Polres Probolinggo. Diharapkan pemusnahan ini, dapat meminimalisir peredarannya jelang lebaran.

Barang bukti yang dimusnahkan itu sebanyak 1.132 botol miras berbagai merek. Miras ini dimusnahkan dengan cara dilindas memakai alat berat. Kemudian ada 1.150 butir pil trex dan 750 butir pil dextro dimusnahkan dengan diblender. Serta terdapat 10 buah knalpot brong, dan 5 unit motor bodong yang dimusnahkan dengan digergaji listrik.
Seluruh barang bukti ini, merupakan hasil sitaan selama gelaran operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 12 hari.

“Pemusnahan BB ini, kami lakukan karena hari kemenangan (Idul Fitri, red) sudah dekat. Dalam pemusnahan ini, juga ada tambahan miras, yang kami amankan 1 drigen yang merupakan miras oplosan,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto.

Baca Juga :   Begal Wisatawan Bromo Kepergok Tim Cobra, hingga Hikayat Kejayaan Majapahit saat Slank Tampil | Koran Online 15 Nov

Pemusnahan itu, menurut Eddwi diharapkan mampu mengurangi angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Sebab, penggunaan miras dan okerbaya berkontribusi besar dalam peningkatan kejahatan. Dimana dalam operasi pekat yang berlangsung sejak 15-26 Mei 2019, ada 432 pelaku diringkus polisi. Mereka terlibat dalam 248 kasus dalam 6 jenis.

Mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya ini, juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk tetap waspada. Terutama yang hendak melangsungkan mudik. Salah satunya agar masyarakat lebih jeli lagi dari segi keamanan.

“Selama musim mudik, situasinya sangat rawan. Terutama rumah yang akan kita tinggal mudik harus benar-benar diperhatikan dan dipastikan semuanya aman, baik itu kunci pintu, kunci jendela terlebih barang berharga. Kami sendiri susah menyiagakan anggota untuk berpatroli secara rutin,” tandas pria kelahiran Kejapanan Pasuruan ini. (cho/saw)