KPU Probolinggo Kaget Disebut Gelembungkan Suara

30574

Probolinggo (wartabromo.com) – KPU Kabupaten dan Kota Probolinggo mengaku kaget dituding telah menggelembungkan suara paslon 01 oleh tim hukum Prabowo-Sandi. Meski begitu, mereka siap menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

“Saya kaget juga kok Kabupaten Probolinggo juga termasuk. Padahal rekap kita, sejak di TPS hingga KPU kabupaten, form keberatan tidak ada sama sekali. Kok tiba-tiba di MK mereka mengklaim begitu,” kata Lukman Hakim, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Minggu (16/6/2019).

Ia mengatakan sebelumnya, KPU Kabupaten dan Kota Probolinggo diminta KPU RI untuk menyusun alat bukti untuk menghadapi gugatan Pilpres 2019, yang dilayangkan paslon 02. Alat bukti yang diminta terdiri atas 14 jenis dokumen. Antara lain form DB1 (hasil rekapitulasi kabupaten/kota), form DA1 (hasil rekapitulasi tingkat kecamatan), dan DAA1 (hasil rekapitulasi tingkat desa/kelurahan). Untuk memenuhi permintaan tersebut, KPU membuka kotak yang disimpan di gudang.

Baca Juga :   Koran Online 27 April : Prabowo-Sandi Tetap Menang di Ponpes Dalwa hingga Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari Jabatan

“Kalau pun misal nanti kami diminta untuk memberikan keterangan ke MK, ya kami siap setiap saat. Akan kami jelaskan sesuai fakta sebenarnya, bahwa sejak rekap di bawah hingga kabupaten tidak ada keberatan. Hanya saja rekap di tingkat kabupaten saksi Paslon 02 tidak mau tanda tangan,” ungkap Lukman.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri. Ia belum mengetahui tudingan penggelembungan suara Pilres yang disebut-sebut juga terjadi di Kota Probolinggo. Meski begitu, pihaknya siap mengklarifikasi dengan data yang dimilikinya.

“Yang jelas hasil Pemilu sudah kami laporkan ke KPU pusat juga provinsi. Kami belum dihubungi oleh KPU terkait hal ini,” katanya.

Baca Juga :   Tol Paspro Resmi Difungsikan

Sama dengan tetangga sebelah, KPU kota juga menyiapkan alat bukti yang dibutuhkan. Alat bukti tersebut dikirim ke provinsi pada Minggu (9/6/2019). Kemudian Selasa (11/6/2019) dokumen tersebut dikirim ke Jakarta. “Staf KPU diminta ke KPU RI untuk menyempurnakan berkas-berkas alat bukti yang ada,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Sekadar diketahui, perolehan suara Pilpres, baik di Kabupaten maupun Kota Probolinggo, paslon 01 yaitu duet Jokowi-KH Ma’ruf Amin, unggul atas paslon 02 yaitu duet Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Diwartakan, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, ada fakta terjadinya penggerusan dan penggelembungan suara dalam proses Pemilu Presiden 2019. Berdasarkan hitungan Tim IT internal, ada penggerusan suara 02 sebesar lebih dari 2.500.000 dan penggelembungan suara 01 sekitar di atas 20.000.000. Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%).

Baca Juga :   Selasa, Sandiaga akan Sapa Emak-emak di Pasuruan

Versi BW, penggelembungan suara itu di antaranya terjadi di Kota dan Kabupaten Probolinggo. “Sedangkan untuk Provinsi Jawa Timur, penggelembungan terbesar terjadi Trenggalek, Tuban, Mojokerto, Jombang, Gresik, Kota Pasuruan, Pasuruan, Kota Probolinggo, Nganjuk dan Probolinggo,” ujar BW melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/6/2019). (saw/saw)