Kementerian Kesehatan Tinjau Lahan Rumah Sakit Baru di Kota Probolinggo

4881

Probolinggo (wartabromo.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur berkunjung ke Kota Probolinggo, pada Jum’at (21/06/2019). Kunjungan untuk meninjau lahan Rumah Sakit baru di Kota Probolinggo.

Tim dipimpin Kasubdit Fasyankes Rujukan Ditjen Yankes Kementerian Kesehatan RI, Mujaddid tersebut, diterima oleh Wawali Kota Probolinggo, M. Soufis Subri, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Probolinggo.

Mujaddid mengatakan, lahan yang tersedia untuk pembangunan rumah sakit itu seluas 3,8 hektare. Luasan itu memungkinkan untuk pembangunan Rumah sakit baru.

“Namun untuk pembangunan tersebut membutuhkan anggaran. Nah, anggaran ini punya mekanisme sendiri,” jelasnya.

Mekanisme yang dimaksud yakni DAK (Dana Alokasi Khusus) yang diturunkan ke Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit. Sesuai Permenkes No. 24 tahun 2016, pembangunan RS baru melalui DAK hanya untuk tipe D pratama. Tipe tersebut bisa dibangun dengan kriteria tertentu.

Salah satunya untuk daerah yang terpencil, perbatasan dan kepulauan. Tentu saja Kota Probolinggo tidak memenuhi syarat karena tidak termasuk kriteria tersebut.

“Untuk RS baru di Kota Probolinggo, hanya bisa dilakukan jika sebenarnya diawali dari pembangunan yang menggunakan dana APBD. Nanti di DAK ada pembangunan lanjutan. Itu (pembangunan) harus diawali dari dana APBD dulu. Nanti setelah itu (dana APBD) pengusulan berikutnya dengan DAK, dengan menu pembangunan lanjutan,” jelas Mujaddid.

Ia juga menambahkan, bahwa kesempatan membangun RS baru bisa jika di RSUD sudah overload atau RS tidak bisa dikembangkan. Contohnya, akan dibangun tingkat, tetapi hanya boleh 3 lantai. Pasien sudah menumpuk atau selasar dipenuhi pasien.

Kemenkes juga berharap, RS baru nantinya bisa langsung beroperasi. Pengerjaan DED (Detail Engginering Desain), masterplan Rumah Sakit secara bertahap dilakukan.

“Kalau mampu tipe D ya gak papa, C juga gak papa. Asal saat membangun langsung operasional. Yang terberat dari pembangunan RS itu, SDM-nya. Kalau mau beli alat atau membangun ruangan itu gampang asal ada duitnya,” ujarnya.

Mujaddid juga menerangkan, untuk pembangunan RS kelas C, harus ada empat dokter spesialis. Yaitu spesialis anak, bedah, obgyn, dan penyakit dalam. Untuk tipe B ada dokter sub spesialis. Selain itu standar alat, sarana prasarana dan SDM pun sudah diatur dalam Permenkes. Sehingga makin tinggi kelasnya maka makin complicated.

“Tahap selanjutnya setelah kunjungan ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Kami akan membuat semacam laporan telaah untuk disampaikan ke pimpinan, nanti decision seperti apa,” tutupnya Mujaddid kepada sejumlah awak media.

Sementara itu, Pemkot Probolinggo akan melaksanakan hasil dari tinjauan ini, seperti saran dari Kemenkes.

“Apapun petunjuk Kemenkes, kami akan siap melaksanakannya. Demi kebaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Probolinggo tentunya,” jelas Subri. (fng/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.