Penipu Tuhan Juga Beraksi di Probolinggo

13943

Probolinggo (wartabromo.com) – Dwi Retno, warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura ternyata tak hanya beraksi di Kabupaten Lumajang. Penipu salah seorang warga Lumajang yang bernama Tuhan itu ternyata juga menipu warga Kabupaten Probolinggo. Kasusnya pun kini diproses oleh Satreskrim Polres Probolinggo.

Dwi Retno dilaporkan telah menipu H. Abd Rofik Baidowi (53), warga RT 08 RW 01 Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Akibat bujuk rayu wanita setengah baya itu, korban mengalami kerugian senilai Rp15 juta. Sebab, perhiasan gelang emas seberat 55 gram digondol pelaku.

“Pelaku kami amankan saat berada di wilayah hukum Polres Lumajang. Tepatnya di Polsek Pasirian. Saat ini, anggota tengah mendalami kasus ini untuk pengembangan selanjutnya,” terang Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Riyanto, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga :   Santri di Beji Jadi Korban Cabul hingga Oknum LSM Diduga Peras Guru TK | Koran Online 21 Jan

Haji Rofik terbujuk rayu Dwi Retno pada Selasa kemarin. Ia berpura-pura akan membeli rumah milik korban. Saat bertamu, Dwi ditemui oleh Rofiah, istri korban. Ternyata dengan bujuk rayunya, pelaku berhasil mengelabui Rofiah agar menyerahkan gelang emas yang sedang dipakainya.

Baca Juga : Menipu “Tuhan”, Ibu Asal Sampang Diciduk Tim Cobra

“Di rumah korban, tersangka berpura pura akan membeli perhiasan emas yang dipakai korban. Serta pembayaranya akan dilunasi bersamaan pembayaran rumah. Setelah perhiasan emas berhasil dibawa tersangka, kemudian tersangka sampai batas waktu pembayaran tidak kunjung dibayar dan malah tersangka melarikan diri,” ujar Riyanto.

Korban kemudian melaporkan warga Sampang ini ke Polsek Leces. Selanjutnya, anggota Polsek Leces melakukan penyelidikan. Dibantu oleh Polsek Pasirian Lumajang, perempuan ini berhasil ditangkap. Pemeriksaan dan penyidikan tentu saja dilakukan.

Baca Juga :   Kontes Karya Jurnalistik dan Kartun Merdeka Berhadiah Jutaan Rupiah, Ikutan Yuk!

“Dugaan sementara beraksi dengan cara gendam,” lanjutnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, tim Cobra Polres Lumajang mengamankan Dwi Retno. Pasalnya, Ia mengaku memiliki tambang batu bara hingga uang miliaran rupiah, untuk menipu korbannya. Korbannya adalah Tuhan (39), warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Kepada Tuhan, ia mengaku memiliki perusahaan tambang batu bara di Kalimantan. Bukan hanya itu, ibu ini juga mengaku memiliki simpanan uang di Bank, lebih dari Rp15 miliar. (saw/saw)