Jalur Alternatif Rampung, Truk Pasir Lumajang Diwarning Tak Boleh Lewat Perkampungan

2265

Pasirian (wartabromo.com) – Mulai hari ini armada truk pasir dilarang melewati jalan perkampungan. Instruksi ini disampaikan Bupati Lumajang, menyusul rampungnya pembuatan jalur alternatif truk tambang pasir.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menegaskan, larangan berlaku mulai Senin (8/7/2019) pagi. Armada truk pasir harus melewati jalur alternatif tambang pasir.

“Kami memastikan portal liar, ke depan tidak ada lagi, dan mulai besok jalan alternatif harus digunakan semua sopir truk pasir, tidak ada yang melewati jalan perkampungan,” ujarnya dinukil dari lumajangkab.

Bupati pun langsung melakukan peninjauan di jalur alternatif Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian. Hasilnya, Cak Thoriq masih menemukan portal liar di jalur pasir tersebut.

“Permasalahan portal liar tersebut akan kami tindak tegas, dan ditertibkan oleh kepolisian,” pungkasnya.

Baca Juga :   Vaksin Covid-19 Aman, Lansia Kota Pasuruan Jangan Takut Vaksinasi

Sementara itu, AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang saat dikonfirmasi mengenai truk pasir ini mengaku akan melakukan peninjauan. Termasuk menertibkan jika ada yang melakukan pelanggaran.

“Saya lagi persiapan jalan ke sana dengan pasukan Cobra untuk pantau,” ujarnya melalui pesan singkat.

Ia pun belum bisa memberikan statement lebih lanjut terkait pungutan liar yang kabarnya masih ada di portal pasir.

Sekadar informasi, jalur alternatif yang dibangun oleh pengusaha pasir dan Pemkab Lumajang didesain melalui tepian sungai sehingga tidak melewati pemukiman penduduk. Jalur sepanjang 9 kilometer ini melewati Desa Jugosari dan Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, selain masuk wilayah Kecamatan Pasirian.(may/ono)