Bayi 13 Bulan Tak Tertolong Tercebur Timba saat Ibu Sibuk Cuci Baju

3787

Probolinggo (wartabromo.com) – Berhati-hatilah saat menjaga buah hati, jika tak ingin bernasib seperti Ila Novita (26), Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Bayinya yang baru berusia 13 bulan tak tertolong, tercebur ke dalam ember, ketika si ibu tengah mencuci pakaian.

Kisah pilu itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (21/7/2019). Saat itu, Ila Novita yang tinggal di Dusun Kembang RT/01 RW/06 tengah mencuci pakaian. Sementara anaknya yang bernama Faranisa Diah Rahmadani (13 bulan) dititipkan pada Buk Yut, saudaranya. Tanpa disadari oleh Ila Novita dan Buk Yut, si bayi ternyata ke kamar mandi.

Entah bagaimana awalnya, bayi tersebut tiba-tiba masuk ke dalam ember setnggi 50 cm, lebar 45 cm, serta diameter 100 cm itu. Bahkan, masuknya balita yang baru belajar berjalan itu, tak diketahui oleh si ibu. Padahal jarak antara si ibu dengan ember hanya berjarak sekitar 5 meter saja.

Baca Juga :   Ambil Bola yang Jatuh, Balita Terseret Arus Sungai Kalitemi

“Si ibu ini, baru sadar kalo bayinya tidak ada karena tak mendengar suaranya. Kemudian dicarilah dan mendapati anaknya itu dengan posisi kaki berada di atas, sedangkan kepalanya masuk ke dalam ember. Ibu korban langsung mengangkat anaknya dan mencoba memompa dada anaknya itu,” terang Kapolsel Besuk, IPTU. Agus Rahmat Wijaya.

Karena tak ada reaksi dan tak kunjung bergerak, bayi malang ini kemudian dibawa ke Puskesmas Bago. Tujuannya agar balita berjenis kelamin perempuan itu, mendapatkan pertolongan. Namun sesampainya di Puskesmas, petugas kesehatan menyatakan sudah meninggal dunia.

“Dari hasil visum dan identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda penganiyaan pada tubuh korban. Jadi kematian korban merupakan kecelakaan murni,” terang IPTU Agus.

Baca Juga :   Lepas Pengawasan, Balita Tergelincir dan Tenggelam di Sungai

Meski kejadian itu, sudah dilaporkan ke polisi, pihaknya tidak melakukan tahapan otopsi, guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. “Tetapi keluarga korban tidak bersedia dan menerima kejadian itu. Serta tidak akan menuntut siapapun melalui surat pernyataan,” tandas Kapolsek. (cho/saw)