Seriusi Kematian Tersangka Narkoba, Polisi Periksa 3 Anggota Satreskoba

2179

Probolinggo (wartabromo.com) – Kapolres Probolinggo Kota (Kapolresta) AKBP Alfian Nurrizal membantah kematian NH, karena dianiaya petugas. Meski begitu pihaknya memeriksa 3 anggota Satreskoba yang menangkap pengedar pil koplo itu.

Alfian menegaskan bahwa NH terlibat dalam peredaran pil koplo.

“Tiga anggota yang saat itu bertugas menangkap Hasan, sudah diperiksa Provost. Jika memang benar ada penganiayaan, maka kami akan tindak tegas. Kami juga akan periksa Muis, warga Pohsangit itu,” ungkap Kapolresta, Sabtu (27/7/2019).

Pihaknya juga mengabulkan permintaan keluarga untuk otopsi ulang pada jenazah NH. Yakni dengan menyurati Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya untuk melakukan otopsi.

“Sehingga, ada kejelasan tentang sebab meninggalnya tersangka NH. Kami sudah surati. Paling cepat sekitar dua hari lagi tim labfor datang,” terang perwira kelahiran Sumenep itu.

Baca Juga :   Remaja asal Maron Terjatuh dan Tewas di Dasar Sungai Sedalam 18 Meter

Terkait adanya permintaan uang sebesar Rp 15 juta kepada Busari, ayah NH, pihaknya kata Alfian, akan mendalami lebih lanjut. Salah satunya dengan memeriksa Muis, warga Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih. Sebab pria ini disebut-sebut sebagai perantara polisi untuk meminta uang kepada ayah NH. Dimana Muis juga penerima uang dan sekaligus pria yang mengembalikan uang dari Busari.

“Kami masih menyelidiki. Sehingga, belum bisa berkomentar banyak. Kami khawatir kasus ini seperti kasus burung atau HP yang hilang itu. Bilangnya polisi minta uang, tapi ternyata tidak benar,” tandas alumnus Akpol 2000 ini. (saw/saw)