Dishub Ajukan Anggaran PJU Solar Cell di P-APBD

1486

Probolinggo (wartabromo.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mengajukan anggaran pemasangan lampu PJU pada Perubahan APBD (P-APBD) 2019. Karena alokasi dalam APBD dinilai belum mencukupi.

Dalam pembahasan P-ABD bersama legislatif, Dishub mengajukan anggaran sekitar Rp 195 juta. Uang sebesar itu, akan digunakan untuk pengadaan 10 unit PJU solar cell. PJU itu, akan dipasang di jalan kabupaten wilayah Kecamatan Sumberasih dan Kecamatan Bantaran.

“Masyarakat membutuhkan PJU di sepanjang jalan kabupaten. Ada titik-titik di jalan kabupaten yang masih minim PJU. Demi keamanan masyarakat, perlu penambahan PJU. Karenanya, melalui APBD 2019, Pemkab mengalokasikan anggaran untuk pemasangan lampu PJU,” kata Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, sebelum rapat Banggar, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga :   Karyawan PT KTI Probolinggo Terinfeksi Covid-19

Heri menuturkan pada APBD, sebenarnya pihaknya sudah menganggarkan dana sebesar Rp 750 juta. Direncanakan dengan anggaran itu, bisa terpasang 45 PJU. PJU ini bukan PJU dari solar cell. Jaringan PJU itu di Paiton, Kotaanyar, dan Kraksaan.

PJU Solar Cell, menurut Heri dipilih karena lebih efisien. Meski pengadaannya lebih mahal dibanding PJU non solar cell. Karenanya, perlu pengadaan PJU solar cell yang tidak membebani tagihan listrik PJU.

“Dari hasil rapat koordinasi, kami berusaha melakukan efisiensi dalam tagihan listrik PJU. Di sisi lain, juga perlu dilakukan penambahan PJU. Memang lebih mahal PJU solar cell, tapi lebih efisiensi untuk ke depannya,” ungkapnya.

Disinggung soal dibutuhkan berapa titik PJU lagi, Heri mengaku belum dapat memastikan. Ia mengatakan, nantinya bisa dilakukan kajian untuk kebutuhan PJU yang perlu diadakan. Serta, mengkaji PJU yang sudah ada. Baik PJU jaringan listrik PLN maupun PJU solar cell.

Baca Juga :   Lagi, Anggota DPRD Kota Probolinggo Terinfeksi Virus Corona

“Jika setiap tahun tambah pengadaan PJU solar cell, maka jalan kabupaten akan terang semua. Dengan begitu aspek jalan berkeselamatan terpenuhi, tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh minimnya PJU,” tandas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini. (cho/saw)