Material SIM Kosong Dikeluhkan Warga Kota Pasuruan

4285

Pasuruan (wartabromo.com) – Sudah hampir tiga bulan, ketersediaan material atau blanko Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pasuruan Kota kosong. Kekosongan SIM ini dikeluhkan masyarakat lantaran harus menunggu dua hingga tiga bulan lamanya.

Salsabelah Cahyani, salah satu pemohon perpanjangan SIM yang mengurus tanggal 15 Juli 2019 lalu mengungkapkan penyesalan, karena kondisi kekosongan ini tidak ada pemberitahuan yang diberikan sebelumnya.

“Bukannya diinformasikan terlebih dahulu saat mau ngurus, kita diberi tahu saat sudah di tahap akhir. Minimal ada tulisan pemberitahuan atau apapun lah,” keluhnya kepada Wartabromo, Selasa (13/8/2019).
Ia pun tak mendapat kartu SIM, melainkan kartu tanda bukti SIM sementara berupa selembar blanko pengganti SIM berupa resi BRI.

Baca Juga :   Simak! Ada Kelonggaran Bagi Pemegang SIM yang Jatuh Tempo 3-20 Juli

Salsabelah juga kecewa lantaran mengetahui ada temannya yang mendapat SIM. Padahal ia mengurus dalam waktu bersamaan.

“Aneh. Teman saya sudah dapat sedangkan saya belum, padahal ngurusnya barengan,” imbuhnya.

Sementara, Kanit Regident (KRI) Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Imam Syafi’i menjelaskan, hambatan ini diakibatkan adanya kekurangan material SIM lantaran akan ada sedikit perubahan pada desain kartu SIM.

“Kosongnya sudah tiga bulan berjalan ini, yang jelas harus menunggu sampai tersedia material dari Korlantas Mabes Polri,” terang Syafi’i.

Meski demikian, pelayanan publik terhadap pemohon SIM tetap berjalan seperti biasa. Sekitar 50 pemohon datang setiap harinya untuk mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM.

Berkenaan dengan keluhan adanya pihak yang telah mendapatkan SIM, sebagaimana cetakan pada umumnya, Imam pun menyanggahnya. Pasalnya, sejak material SIM tak tersedia, pihaknya mengeluarkan kebijakan memberlakukan resi BRI untuk pengganti sementara SIM. “Nggak ada. Ya resi BRI itu,” tandasnya. (ptr/ono)