Pelaku Investasi Bodong Bawa Kabur Uang Nasabah Rp500 Miliar, Ditangkap di Bali

12416

Lumajang (wartabromo.com) – Pelaku investasi bodong yang menggelapkan uang nasabah hingga Rp500 miliar akhirnya ditangkap. Perempuan paruh baya ini diamankan di Pulau Dewata, Bali.

Umi Salmah (51) warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko ini dilaporkan oleh puluhan emak-emak beberapa waktu lalu. Pemilik CV Permata Bunda ini diduga telah menggelapkan uang nasabah hingga miliaran rupiah.

“Saya langsung memberangkatkan Tim Cobra ke Pulau Bali setelah berhasil melacak keberadaan Umi Salma. Pelaku investasi bodong  tersebut bersembunyi di wilayah Kabupaten Badung,” ujar AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang, Senin (19/8/2019).

Tak sendirian, pelaku diamankan dengan kedua anaknya yang ternyata juga terlilit kasus yang sama. Dua anak tersebut yakni Al Imron Rosyidi (30) dan Al Amin Rois (24)

Baca Juga :   Jembatan Gantung di Atas Jalur Aliran Lahar Dingin Semeru Segera Dibangun

“Disana pelaku bersama kedua orang anaknya. Umi Salma selain terlibat kasus investasi Bodong, Ia bersama anaknya juga terlibat penipuan sertifikat tanah,” lanjutnya.

Tercatat, perempuan paruh baya ini sudah 3 bulan kabur ke Bali. Dengan menggunakan uang nasabahnya, perempuan paruh baya ini menyewa dua kamar kos dengan tariff Rp1,9 juta per kamarnya tiap bulannya.

Saat diamankan oleh Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra, Umi pun tak melawan bahkan cenderung kooperatif. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan emak-emak laporkan dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh CV Permata Bunda di Lumajang. Untuk tarik nasabahnya, CV tersebut memberikan imbalan cukup besar dengan model kelipatan. (may/ono)