Punya Banyak Masalah Utang, Kepsek Baru ini Ditolak Guru di Sekolah Tempat Bertugasnya

15922

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebanyak 419 guru di Kabupaten Pasuruan, dimutasi dan dipromosikan menjadi kepala sekolah (Kepsek). Namun, sejumlah guru malah mengeluh lantaran mendapati seorang kepala sekolah baru dengan riwayat dan perilaku bermasalah.

Keluhan tersebut di antaranya dikemukakan oleh sejumlah guru yang bertugas di SDN Pleret 2. Mereka mengaku terkejut setelah mengetahui kepala sekolah yang bakal memimpin terdapat catatan buruk.

Keberatan disampaikan, dengan mengungkapkan bila Kepsek berinisial ENG itu memiliki banyak persoalan utang.

ENG dikeluhkan lebih pada perilaku yang dinilai sok kuasa, karena beberapa guru SDN Warungdowo -tempat ENG menjadi Kepsek sebelumnya- kerap ditekan sehingga namanya dipinjam untuk mendapatkan utangan dari koperasi.

Baca Juga :   Mengejutkan! Diam-diam Khusnul Layangkan Gugatan ke PTUN soal Mutasi Pemkot Pasuruan

Guru yang menjadi korban “pinjam nama utang” itupun disebut-sebut lebih dari satu orang. “Kami keberatan dengan kepala sekolah yang baru,” ucap seorang guru, Senin (19/8/2019).

Dengan record negatif itu, guru SDN Pleret 2 juga khawatir akan merusak hubungan kerja, sehingga bakal mengganggu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Tentu, yang menjadi korban nanti, dikatakan guru adalah para siswa di sekolah ini.

Pada sisi lain, mereka menyayangkan kebijakan pemindahan Kepsek lama, karena selama ini kinerjanya cukup baik, bahkan hubungan dengan guru dan pegawai lain di SDN Pleret 2 selama ini juga sudah terdapat jalinan kepercayaan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi mengutarakan, bila penunjukan Kepsek merupakan kewenangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kabupaten Pasuruan. “Kami tidak mempunyai kewenangan, melakukan mutasi,” ucap Iswahyudi.

Baca Juga :   Berikut Sejumlah Jabatan Lowong di Pemkab Pasuruan, Ada yang Mau?

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pasuruan, Henis Widiyanto memberikan tanggapannya terkait mutasi kepala sekolah yang disebut-sebut bermasalah. Hanya saja, ia tak mengetahuinya secara jelas, berkenaan dengan kinerja, atau persoalan banyaknya tanggungan utang selama ini.

Dipastikan, mutasi dilakukan lantaran telah mendapatkan nama-nama usulan atau rekomendasi dari Dinas Pendidikan, selain telah melalui proses penilaian dari Baperjakat.

“Tanpa ada usulan kami tak memutasikan,” kata Henis.

Baca: Bupati Pasuruan Sebut Mutasi 494 Pejabat Sebagai Evaluasi Kinerja

Seperti diberitakan, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf melakukan pelantikan terhadap 494 pegawainya di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan. Jumlah itu terdiri dari 8 orang pada jabatan administrator, 38 orang pengawas , 29 orang pengawas sekolah, 38 Kepala SMP, serta 381 Kepala SD/TK. (ono/ono)

Baca Juga :   Staff BKD Kesurupan Di SL Park Saat Mutasi Pejabat