DLH Kantongi Nama Perusahaan Pembuang Limbah di Bekas Galian Sirtu

949

Pasuruan (wartabromo.com) – Masih hangat dalam ingatan, bekas galian sirtu yang terletak di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, disulap menjadi TPA dadakan. Terkait hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan telah lama kantongi nama perusahaan pembuang limbah.

Berdasarkan keterangan Plt Kepala DLH, Indra Hernandi kepada wartabromo, pabrik berinisial BM yang telah menggunakan bekas galian Sirtu di Rembang menjadi TPA dadakan.

“Tahun kemarin, kita telusuri, ternyata sumbangsih limbah di sana itu BM,” ungkap Indra kepada Wartabromo melalui sambungan telepon.

Dijelaskan kemudian, sudah ada pemanggilan kepada pihak pabrik. Oleh DLH, yang bersangkutan kemudian diminta agar mengolah limbah secara baik dan benar. Tidak dengan cara dibuang di lahan terbuka, seperti yang terjadi di Rembang.

Baca Juga :   Busa di Kali Welang karena Limbah Industri?

Sempat ditutup sementara, TPA dadakan itu kembali beroperasi hingga saat ini. Hal yang mengejutkan, BM lagi-lagi yang menjadi pemasok utama limbah di sana.

Menurut DLH, pabrik BM berdalih ada yang “meminta” limbahnya agar dibuang di bekas galian tambang itu. Untuk kemudian diambil oleh orang-orang yang membutuhkannya.

Padahal di area bekas tambang yang terbilang cukup luas itu, banyak titik pembakaran sampah.

Menggunakan google earth, luasnya diperkirakan mencapai 6 hektare lebih. Pada beberapa sisi, tampak sejumlah bangunan permanen dan semi permanen yang dihuni para “pemulung”. (bel/ono)