Selain Investasi Bodong, Umi Terjerat Kasus Penipuan di Berbagai Wilayah

2617

Lumajang (WartaBromo.com) – Selain investasi bodong, ibu paruh baya asal Sumbesuko, Lumajang juga tercatut dalam kasus penipuan. Tindak kriminal ini dilakukan di berbagai wilayah Jawa Timur seperti Malang dan Probolinggo.

AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang mengatakan, Umi Salmah (51) warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko ini telah menjalankan bisnis investasi bodong selama puluhan tahun. Dari situlah, Umi juga melakukan berbagai penipuan dengan bermacam modus kepada korbannya.

Setidaknya ada 4 kasus penipuan yang sudah masuk dalam catatan Satreskrim Polres Lumajang. Kasus tersebut yakni penipuan 9 mobil senilai Rp1,6 Miliar di Malang, 5 sertifikan tanah dan bangunan senilai Rp4,5 miliar, 1 sertifikat tanah dengan 3 bangunan rumah beserta BPKB 1 unit mobil Avanza dan 4 unit BPKB Bus senilai Rp1,8 miliar. Terakhir, 1 sertifikat tanah rumah seharga Rp2 miliar.

Baca Juga :   Mak Ambar, Germo asal Lumajang Ditangkap Polda Jatim

Baca Juga : Jerit Korban Investasi Bodong, Nabung Bertahun-tahun Dapatnya Zonk

“Saya tidak langsung percaya dengan pengakuan tersangka yang mengatakan sudah tak memiliki aset sama sekali, karena investasi bodong ini sudah berjalan puluhan tahun dengan total kerugian nasabah hingga puluhan milyar rupiah,” ujarnya, Senin (26/8/2019).

Arsal kemudian menegaskan segera menelusuri keberadaan aset-aset ini. Termasuk sempat ada ucapan jika Umi juga disebut-sebut bermasalah di Probolinggo.

“Selain itu dirinya juga melakukan berbagai macam penipuan untuk mengeruk uang korban. Ada indikasi pelaku ini menyimpan rapat asetnya disuatu tempat, sehingga bisa ia gunakan di kemudian hari setelah keluar dari penjara,” tandas Arsal.

Sementara itu, untuk menelusuri kasus besar ini, Polres Lumajang membuka posko pengaduan. Posko ini langsung dipantau oleh AKP Hasran Cobra, Kasatreskrim Polres Lumajang. Korban penipuan baik asset maupun investasi bodong, diharapkan segera lapor ke posko ini.

Baca Juga :   Pelajar di Lumajang Mulai Divaksin Sinovac

“Posko aduan penipuan Umi Salmah masih kami buka, yang merasa dirugikan agar segera laporkan ke Satreskrim Polres Lumajang,” tegas Hasran.

Diberitakan sebelumnya, lebih dari 1.500 warga Lumajang menjadi korban investasi bodong. Uang tabungan selama bertahun-tahun ini pun raib tak bersisa. (may/ono)