Jangan Terjebak! Begini Mekanisme “Money Games” Tipu Banyak Korban

5578

Lumajang (WartaBromo.com) – Akhir-akhir ini banyak warga Lumajang yang menjadi korban sistem penipuan model investasi uang. Sistem ini menjanjikan keuntungan besar hanya dengan mencari member atau anggota.

AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang mengatakan, setidaknya ada 3 model ‘money games’ yang telah menipu banyak korban ini.

Sistem ‘money games’ tidak sama dengan Multi Level Marketing (MLM) yang sempat trend beberapa tahun lalu.

“Ada 3 sistem, Piramida, Binary, sama Ponzi,” jelasnya.

Piramida kata Arsal mengacu paham mencari keuntungan dengan bentuk Piramida. Satu orang bertugas untuk mencari 4 member. Lalu, masing-masing member ini juga mencari 4 member lain.

Setiap member wajib membayarkan sejumlah uang semacam investasi. Uang tersebutlah yang kemudian mengalir ke bagian pucuk piramida.

Baca Juga :   Berikut 8 Kendaraan dan Pengendara yang Terlibat Tabrakan Beruntun di Lumajang

Berikutnya yakni sitem Binary. Rupanya sistem kedua ini bermaksud lebih memudahkan para pelaku bisnisnya.

“Cukup 2 kaki saja. Kalau Piramida kan harus 4 member tuh. Binary hanya 2 member,” jelasnya.

Satu orang wajib memiliki 2 anggota. Masing-masing anggota juga sama harus mencari 2 anggota lainnya. Terus berlanjut seperti bilangan biner.

Terakhir sistem Ponzi. Sistem ini pernah digunakan oleh Umi Salmah untuk menipu para emak-emak dalam investasi bodong.

Ponzi memiliki sistem gali lubang, tutup lubang. Setiap uang yang masuk dari para anggota baru, maka akan digunakan untuk menutup keuntungan yang didapat nasabah lama.

“Jangan mau pakai sistem ini. Pasti yang diuntungkan paling atas saja (pelaku teratas, red),” lanjut Kapolres.

Baca Juga :   Aturan Jam Kerja Pegawai di Pemkab Lumajang Kembali Normal

Jika dalam MLM menggunakan produk baik barang atau jasa, maka di ‘money games’ ini hanya uang yang digunakan.

Member harus membayar sejumlah uang yang tak sedikit jumlahnya. Layaknya melakukan investasi, namun tidak ada kegiatan usaha yang diputar di sana. Hanya pencarian member sebanyak-banyaknya.

“Kalau dulu, pidana jika ada kerugian, itung-itungan kerugian dulu. Masalahnya kan dulu gak ada yang mau laporan takut duit gak kembali. Sekarang ini, mekanismenya saja sudah pidana,” tutup Arsal.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria asal Kebonsari, Madiun diamankan Tim Cobra Polres Lumajang. Pasalnya, Ia telah melakukan penipuan kepada warga Lumajang dengan berdalih membuka lapangan pekerjaan.

Penangkapan pria bernama M. Karyadi (48) ini setelah sebelumnya ada laporan anak hilang. Tim Cobra kemudian melakukan penelusuran hingga sampai di Madiun.

Baca Juga :   Tiga Ribu Nakes di Kabupaten Probolinggo Bakal Divaksin hingga Samsat Polres Pasuruan Buka Jalur Khusus Perempuan | Koran Online 5 Jan

Ternyata setelah ditelusuri, anak yang dilaporkan hilang dipekerjakan dengan sebelumnya dicuci otak. Mereka harus membayarkan Rp10 juta dan mencari member sebanyak-banyaknya. (may/ono)