Ada Opsi, Hiu Tutul Terjebak di Kanal PLTU Akan Dijaring

1423

Probolinggo (wartabromo.com) – Sejumlah pihak kini sedang melakukan rapat koordinasi untuk penyelamatan hiu tutul / paus (whaleshark) yang terjebak kanal PLTU Paiton Kabupaten Probolinggo. Ada opsi untuk menjaring hewan raksasa itu, untuk dipindahkan ke lautan secara manual.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo, Dedy Isfandi mengatakan saat ini, tengah berlangsung rapat koordinasi. Ada dari KODIM 0820 Probolinggo, PLTU Paiton, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur dan Diskan setempat. Dipimpin oleh Dandim 0820 Probolinggo, Letkol (Inf). Imam Wibowo.

“Ada rapat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memilih opsi penyelamatan. Salah satunya yakni dengan menjaring hiu itu. Kemudian diangkat dengan krane untuk selanjutnya dibawa dan dilepas-liarkan,” ujar Dedy, Senin (16/9/2019).

Baca Juga :   Nyamar ASN BKD, Pria ini Janjikan Warga Jadi Pegawai Pemkab Probolinggo

Dedy menolak jika upaya penyelamatan hiu yang diperkirakan mempunyai panjang 4,4 meter tersebut lambat. Sebab, banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Termasuk keselamatan para petugas yang hendak mengevakuasi. Apalagi petugas dari PLTU sendiri tidak punya kapasitas dalam penanganan hiu paus yang terjebak.

Sebab area objek vital nasional ini terdapat 8 intake dalam kanal. Mempunyai lebar sekitar 7 meter dengan kedalaman lebih dari 5 meter. Memiliki risiko yang besar dengan kecepatan arus 12,6 km/jam per 1 intake. Kapasitas sedot air juga sangat besar dan berada di lokasi aliran listrik ekstra tinggi. Merupakan aliran buang arus pendingin turbin dengan rancangan satu arah.

“Bukannya lambat ya, anda tahu komplek PLTU itu pembangkit listrik dengan kapasitas besar. Jadi tidak bisa sembarang orang bisa masuk, juga penanganannya yang harus ekstra hati-hati. Orang-orang PLTU sendiri belum mempunyai pengalaman mumpuni untuk menangani whaleshark. Yang handal menangangi mamalia raksasa yang masuk ke kanal intake,” elaknya.

Baca Juga :   Sengaja Senggol Polisi, Sopir MPU Dijerat Pasal Berlapis

Ditargetkan dalam 2 hari, hewan yang dilindungi ini sudah bisa evakuasi. Dengan berbagai opsi pilihan yang memungkinkan untuk menyelamatkannya.

“Ya mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini, sudah bisa dievakuasi. Semua ingin cepat, bagaimana whaleshark ini bisa keluar dari kanal,” kata pria berkumis ini.

Dari catatan wartabromo.com pada 31 Januari 2015, ada yang terperangkap. Kemudian pada 10 Februari, hiu paus dengan panjang sekitar 6 meter dan memiliki berat 6 ton, ditemukan mati dengan luka-luka. Kematian itu diduga akibat gesekan dengan screen intake, karena tubuhnya tertambat di bagian hilir intake kanal.

Kemudian pada Kamis (29/8/2019), juga ada Hiu Tutul yang masuk ke kanal PLTU. Waktu itu, hiu ini dilaporkan bisa kembali ke lautan lepas. Setelah petugas menyemprotkan air dari mobil pemadam kebakaran. Waktu itu berhasil, karena masih di ujung kanal. Lantas pada Kamis (12/9/2019) dan masih berlangsung hingga kini. (saw/saw)