FKB dan FPG Tak Mampu Rebut Ketua dalam AKD

1668

Bangil (WartaBromo.com) – Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (AKD) Kabupaten Pasuruan telah ditetapkan. Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) dan Fraksi Partai Golkar (FPG) tak mendapatkan jatah pimpinan AKD.

Hal itu terungkap dalam Sidang Paripurna dipimpin oleh Andri Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/9/2019).

Dalam proses penetapan, kedua partai itu didapati tak menempatkan satupun anggotanya, untuk duduk menjadi pimpinan AKD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024.

Andri menuturkan, surat penempatan anggota FKB dan FPG berkenaan dengan AKD sudah diserahkan dan diterimanya. Nama-nama dimaksud disebutnya juga telah dibacakan dalam sidang, walaupun FKB dan FPG absen pada sidang paripurna kali ini.

“Disampaikan dalam rapat paripurna,” kata Andri.

Baca Juga :   Lobi Politik Alot, AKD DPRD Kota Pasuruan Terbentuk Setelah 3 Bulan

Diketahui, rapat paripurna untuk menetapkan struktur dan posisi anggota dalam AKD, tercatat dihadiri oleh 29 anggota saja.

Meski demikian, keputusan sidang diyakini tetap sah dan absah, tak terpengaruh dengan ketidakhadiran hampir separuh jumlah keseluruhan anggota dewan Kabupaten Pasuruan itu.

Dengan tetapan ini, maka PKB dan Golkar hanya menempatkan anggotanya sebagai pimpinan dewan selama lima tahun ke depan.

PKB sebagai jawara telah mantapkan posisi Sudiono Fauzan sebagai Ketua. Sedangkan Rias Yudikari Drastika dari Golkar ditetapkan sebagai Wakil Ketua bersama-sama dengan Andri Wahyudi (PDIP) dan Rusdi Sutedjo (Gerindra).

Berikut keputusan terkait AKD:

  1. Ketua Badan Kehormatan (BK), Achmad Sholeh (Gerindra);
  2. Ketua Badan Pembentukan Perda Eko Suyono (FPDIP);
  3. Ketua Komisi I, Kasiman (Gerindra);
  4. Ketua Komisi II, Joko Cahyono (Nasdem);
  5. KetuaK III, Syaifullah Damanhuri (FPPP);
  6. Ketua Komisi IV, Roeslan (FPDIP).
Baca Juga :   Belum Deal Angka, Paripurna KUPA-PPAS Ditunda

Mengenai tak didapatkannya posisi ketua dalam AKD, sampai saat ini, kedua fraksi, baik FKB dan FPG, belum memberikan penjelasan. (ono/ono)